ALEX COBHAM:

'Aliran Dana Gelap Merusak Ekonomi'

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 08 Juni 2016 | 18:18 WIB
'Aliran Dana Gelap Merusak Ekonomi'

Direktur Penelitian Tax Justice Network Alex Cobham. (Foto: DDTCNews)

ALIRAN dana gelap atau ‘illicit financial flows’ (IFFs) menjadi salah satu persoalan besar bagi banyak negara, juga akibat luasnya persoalan yang dicakup dalam isu tersebut. Pasalnya, aliran dana itu memberi dampak buruk bagi perekonomian suatu negara, terutama  di negara berkembang.

Meski banyak kalangan mulai menyorotinya, praktis belum ada solusi yang jelas atas permasalahan tersebut. Untuk menggali lebih jauh persoalan ini, DDTCNews mewawancarai Alex Cobham, Direktur Penelitian Tax Justice Network, satu LSM di Inggris, beberapa waktu lalu. Petikannya:

Aliran dana gelap sering identik dengan aktivitas illegal. Komentar Anda?

Aliran dana gelap itu istilah yang luas. Ia mencampuradukkan banyak persoalan yang berbeda. Mulai dari isu pencucian uang dari hasil kejahatan lintas negara, pembiayaan terorisme, pencurian aset negara, suap-menyuap, hingga penggelapan dan penghindaran pajak.

Memang, aliran dana gelap sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal seperti korupsi dan pencucian uang. Namun dalam praktiknya, aliran tersebut bisa berasal dari aktivitas yang legal, tetapi akhirnya menjadi ilegal karena memiliki tujuan tertentu, seperti pengalihan laba untuk tujuan menghindari pajak.

Sampai saat ini, belum ada kesepakatan pasti mengenai definisi aliran dana gelap. Kata ‘illicit’ dalam IFFs, tidak serta merta sama dengan ilegal. Kadang, aturan ilegalitas bisa berbeda antara satu dan negara lain. Tetapi tetap saja, ilegal atau legal, aliran dana gelap itu selalu tersembunyi dan sulit dideteksi.

Bagaimana dengan dampaknya?

Sebetulnya, sampai saat ini itu masih menjadi pertanyaan yang sulit dijawab. Aliran dana gelap ini pada dasarnya bukan merupakan persoalan satu negara. Ini masalah internasional karena telah melibatkan transaksi lintas batas negara.

Dalam hal ini, belum ada landasan yang jelas untuk mengetahui seberapa besar aliran dana gelap yang mengakibatkan kerugian di suatu negara. Ke depan, ini akan menjadi tantangan besar bagi semua negara yang menerima dampak dari aliran dana gelap.

Namun, dari berbagai kajian yang telah dilakukan, aliran dana gelap tidak hanya merusak dan memberikan dampak buruk pada pertumbuhan ekonomi. Dampak aliran dan aini juga terasa pada aspek pembangunan sosial, ketimpangan (inequality), kekuatan sekaligus kredibilitas lembaga pemerintahan.

Nah, yang paling terasa memang dari sisi ekonomi. Aliran dana yang keluar dari suatu negara dapat dianggap sebagai hilangnya produk domestik bruto (PDB) negara tersebut. Sebuah studi mengungkap, 20 negara Sub-Sahara Afrika pada periode 1980-2009 hilang 10% PDB akibat aliran dana gelap.

Data lain menyebut, melalui modus trade mispricing, negara-negara berkembang dilaporkan mengalami kerugian US$160 miliar setiap tahun (Christian Aid, 2008). Itu semua merefleksikan aliran dana gelap berpotensi mengurangi dana negara untuk membiayai pembangunan.

Data itu semua kan estimasi. Anda yakin dengan estimasi itu?

Ya, memang kan semuanya masih estimasi. Sampai saat ini pendekatan dalam mengukur aliran  difokuskan pada estimasi skala arus uang atas dasar anomali data dari transaksi lintas negara. Harus diakui, hal itu memang menimbulkan masalah.

Pertama, data yang digunakan tidak sempurna, sehingga tidak menunjukkan data atas perilaku aliran dana gelap. Kedua, perilaku aliran dana gelap masih bersifat ‘tersembunyi’, sehingga pada level tertentu estimasi tersebut tidak dapat memberikan ukuran yang tepat dan realistis bagi publik.

Ada pendekatan lain, seperti analisis berdasarkan risiko (risk-based analysis). Dari pendekatan itu, risiko terjadinya aliran dana gelap akan lebih tinggi pada transaksi dan hubungan bisnis yang tidak transparan secara finansial.

Karena itu, peluang untuk mengungkap aliran dana gelap akan lebih tinggi jika dilakukan terhadap  perusahaan cangkang (anonymous shell companies) dibandingkan dengan perusahaan yang sudah transparan atas data keuangan dan kepemilikannya (beneficial ownership).

Menurut Anda, bagaimana mengatasi masalah tersebut?

Agenda mengatasi aliran dana gelap butuh waktu panjang. Dia sulit diurai karena sumbernya bisa berbeda-beda. Alih-alih mencoba mengatasi semua masalah ini sekaligus, sebaiknya pemerintah maupun pihak-pihak yang bersangkutan fokus pada isu-isu krusial terlebih dahulu.

Akan tetapi, melalui peningkatan transparansi keuangan, LSM internasional maupun pemerintah di berbagai negara perlu bekerja sama. Pertukaran informasi bisa jadi elemen penting guna memaksa negara dengan tingkat kerahasiaan tinggi memberikan data dan informasi untuk mendeteksi dan mencegah aliran dana gelap.

Tidak hanya itu, pada level domestik, para pembuat kebijakan juga harus bisa fokus dan serius dalam menangani persoalan ini, baik melalui aturan-aturan maupun kebijakan yang mampu meminimalisasi terjadinya aliran dana gelap.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:14 WIB STATISTIK ALIRAN DANA GELAP

Menilik Illicit Financial Flows di Negara-Negara Berkembang

Selasa, 08 September 2020 | 15:22 WIB TRANSPARANSI PAJAK

Mengulas Kerja Sama Penanganan Aliran Dana Gelap di Benua Afrika

Jumat, 07 Agustus 2020 | 18:15 WIB PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Meletakkan Pondasi Empiris dalam Analisis Aliran Dana Gelap

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya