VIRGINIA

Akademisi: Insentif Pajak Dinilai Belum Menolong Pekerja Informal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 April 2020 | 11:10 WIB
Akademisi: Insentif Pajak Dinilai Belum Menolong Pekerja Informal

Ilustrasi.

VIRGINIA, DDTCNews—Kebijakan stimulus dan insentif pajak pada masa pandemi Corona dinilai kurang mengakomodasi pekerja sektor informal. Situasi ini disebut terjadi di banyak negara.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi yang digelar oleh International Centre for Tax and Development pada 16 April dengan topik bagaimana kebijakan pajak dapat mendukung pekerja informal yang rentan goncangan.

Pakar dari London School of Economics Kate Meagher mengatakan banyak pekerja informal yang tidak bisa memanfaatkan insentif pajak lantaran tidak terdaftar wajib pajak atau tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga:
Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

“Kelompok informal ini tidak mendapatkan fasilitas restitusi dan relaksasi pelaporan SPT. Mereka juga tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial sehingga tidak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah,” katanya dikutip Jumat (24/4/2020).

Situasi serupa terjadi juga di Pakistan. Pakar sosiologi dari Universitas Lohore, Umar Javed menuturkan kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah selama ini masih luput menyasar sektor informal saat pandemi Covid-19.

Begitu juga dengan bantuan sosial. Belanja sosial pemerintah selama ini hanya menyasar kepada penduduk kategori miskin. Sementara banyak sektor informal yang tidak masuk basis data pemerintah, tetapi ikut merasakan dampak dari Covid-19.

Baca Juga:
Manfaatkan Tax Holiday di IKN, WP Harus Diperiksa Terlebih Dahulu

Pakar dari National University Singapura Gerard McCartly mengatakan pandemi Corona seharusnya momentum bagi pemerintah untuk mendorong sektor informal menjadi tercatat dalam administrasi perpajakan suatu negara.

“Pekerja sektor informal paling rentan dengan adanya pandemi ini, dukungan perlu diberikan karena sektor informal punya kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan perekonomian,” jelasnya dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 April 2020 | 11:57 WIB

Dengan adanya DDTC News kita dapat berita yang up to date dan meyakinkan serta terpercaya. Selamat DDTC News dan GBU....👍👍👍

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai