KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Perusahaan Belum Lapor Peta Digital Sawit, Luhut Beri Peringatan

Muhamad Wildan | Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Ada Perusahaan Belum Lapor Peta Digital Sawit, Luhut Beri Peringatan

Ilustrasi. Petani memanen perdana kepala sawit program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di KecamatanTeluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Satgas Sawit yang dibentuk pemerintah mencatat masih ada perusahaan di sektor industri yang belum patuh dalam melaksanakan self reporting.

Dari total 1.870 perusahaan yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan melalui sistem informasi perizinan perkebunan, hanya 959 perusahaan yang telah patuh melaksanakan kewajiban tersebut.

"Sekali lagi kami memberikan kesempatan kepada semua perusahaan untuk mematuhi self reporting ini. Bagi yang masih tidak melaporkan, tindakan tegas akan diambil pemerintah," ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Dari hasil evaluasi atas data yang diterima, Satgas Sawit mencatat terdapat beberapa perusahaan yang belum mengunggah peta digital perihal hak guna usaha (HGU), izin lokasi, izin usaha perkebunan (IUP), dan realisasi kebun saat ini.

Secara keseluruhan, hanya ada 669 peta digital izin lokasi dan 835 peta digital IUP yang sudah diunggah perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan diminta untuk memperbaiki kualitas data paling lambat pada 8 September 2023.

Percepatan Penyelesaian Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas Sawit menuturkan self reporting perlu dilaksanakan karena merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian lahan sawit di kawasan hutan sesuai dengan Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja.

Baca Juga:
PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, Satgas Sawit juga menggandeng Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukung pelaksanaan verifikasi data.

"Perusahaan-perusahaan diharapkan hadir dalam pemanggilan verifikasi ini dan memberikan kontribusi yang konstruktif. Kami menegaskan komitmen kami untuk menjalankan proses ini dengan adil dan tegas," kata Luhut dikutip dari maritim.go.id.

Satgas Sawit adalah satgas yang dibentuk oleh berdasarkan Keppres 9/2023. Pembentukan satgas dinilai perlu untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit sekaligus memulihkan penerimaan pajak dan PNBP dari sektor tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Senin, 06 Mei 2024 | 11:50 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Indonesia Kuartal I/2024 Tumbuh 5,11 Persen, Ini Kata BPS

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran