LAPORAN DDTC DARI SINGAPURA

9 Profesional DDTC Menimba Ilmu di Singapura

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 Maret 2017 | 11:30 WIB
9 Profesional DDTC Menimba Ilmu di Singapura

Rombongan profesional DDTC saat mendarat di bandara Changi Singapura

SINGAPURA, DDTCNews – Pertengahan Maret ini, tepatnya pada tanggal 20 dan 21 Maret 2017, Wolters Kluwer Singapore dan juga Institute of Singapore Chartered Accountants (ISCA) menyelenggarakan kursus yang mengangkat topik-topik perpajakan yang sedang menjadi headline di dunia.

Wolters Kluwer Singapore mengangkat topik Zero Rating of International Services: Correctly Applying Zero-rating Treatment on Services, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2017 di Mandarin Orchard Singapura. Sementara itu, ISCA mengangkat topik mengenai Getting a Good DEAL by Understanding Taxation Aspects of Mergers & Amalgamations and Tax Due Diligence yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2017 bertempat di ISCA House Singapura.

Para pengajar terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, senior konsultan di Asia Pacific Business Consultant, asosiasi direktur di International Big Four Accounting Firm, pendiri perusahaan bisnis dan konsultasi perpajakan hingga ekspertis di bidang perpajakan.

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Topik Zero Rating of International Services: Correctly Applying Zero-rating Treatment on Services akan membahas mengenai penerapan GST dengan tarif 0% atas jasa internasional di Singapura. Pembahasan akan dimulai dengan penjelasan mengenai kualifikasi jasa yang dikenakan GST dengan tarif 0%, bagaimana penerapannya, administrasi serta pengawasannya. Penjelasan juga akan dilengkapi dengan studi kasus yang akan memberikan pemahaman lebih dalam atas topik tersebut.

Adapun topik Getting a Good DEAL by Understanding Taxation Aspects of Mergers & Amalgamations and Tax Due Diligence, akan memaparkan bagaimana teknik yang dapat ditempuh dalam melakukan merger dan akuisisi, sehingga tujuan merger dan akuisisi dapat tercapai. Serta, potensi pajak apa sajakah yang akan timbul dari masing-masing metode tersebut. Selain itu, akan dipelajari juga bagaimana tahapan dalam melakukan tax due diligence, serta pembuatan report tax due diligence.

Terkait kursus di atas, DDTC mengirimkan 9 profesionalnya untuk berpatisipasi. Yaitu, David Hamzah Damian, Wulan Clara Kartini, Helga Vida, Arummalinda, Ismi Ulya M, Khisi Armaya Dhora, Dwi Wahyuni, Niken Ayu Permandarani, dan Bintang Perdana Putra.

Program pendidikan luar negeri ini merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi