JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada 183 pegawai di lingkungan Ditjen Pajak (DJP).
Sri Mulyani mengatakan penghargaan tersebut diberikan langsung kepada pegawai pajak yang berkontribusi tinggi, baik terhadap program pengampunan pajak maupun di luar program tersebut.
"Tadi pagi sebelum hadir di sini kami memberikan 183 staf DJP dari mulai pelaksana sampai eselon 4 yang memiliki kinerja baik mendapatkan penghargaan," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (18/10).
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang diserahkan setiap tahun kepada pegawai pajak. Khusus tahun ini, penghargaan diberikan bersamaan dengan momentum pelaksanaan program amnesti pajak atau tax amnesty.
Untuk kenaikan tunjangan kerja sebagai apresiasi suksesnya pelaksanaan program tax amnesty, Menkeu masih melihat kemungkinannya ke depan.
"Apakah meraka akan mendapatkan tunjangan kerja sesuai dengan prestasi? Memang sudah ada peraturannya tapi kami akan melihatnya nanti," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan apresiasi kepada para pegwai pajak atas capaiaan tax amnesty pada periode pertama.
Pada tiga bulan terakhir, para pegawai pajak dinilai telah bekerja ekstra keras untuk menyukseskan program tax amnesty. Bahkan, kata Presiden, para pegawai pajak helpdesk tax amnesty harus bekerja siang-malam melayani masyarakat yang datang ke kantor pajak menjelang akhir periode tersebut. (Amu)