KOREA SELATAN

Insentif Pajak Bagi Pemilik Properti Berlaku Hingga Desember 2021

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:20 WIB
Insentif Pajak Bagi Pemilik Properti Berlaku Hingga Desember 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan kembali memberikan insentif pajak bagi pemilik properti yang menurunkan harga sewa propertinya. Insentif pajak tersebut berupa kredit pajak sebesar 50%.

Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki mengatakan insentif pajak yang diberikan tahun ini berupa pemberian kredit pajak sebesar 50% dari harga sewa properti yang dikurangkan oleh pemilik properti.

Dengan insentif tersebut, pemerintah mendorong pemilik properti untuk menurunkan harga sewa yang dibebankan kepada penyewa. Insentif ini diberikan demi mengurangi beban pelaku usaha kecil dan pekerja bebas.

Baca Juga:
Presiden Filipina Minta RUU soal Insentif Pajak Segera Disahkan

"Awalnya kami ingin meningkatkan insentif kredit pajak menjadi sebesar 70% dari pengurangan harga sewa. Namun, kami memutuskan memperpanjang masa berlaku insentif ini hingga Desember 2021," kata Hong, dikutip Kamis (25/2/2021).

Untuk diketahui, insentif pemberian kredit pajak kepada pemilik properti merupakan insentif yang telah digelontorkan oleh pemerintah sejak April tahun lalu. Awalnya, insentif ini hanya berlaku hingga Desember 2020.

Meski demikian, pemilik properti yang memanfaatkan insentif ini ternyata masih tergolong minim. Hal ini dikarenakan efektivitas insentif tersebut sangat bergantung pada voluntarisme dari pemilik properti.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Berdasarkan catatan National Assembly’s Strategy and Finance Committee, usaha yang menikmati penurunan harga sewa dari pemilik properti hanya 43.375 usaha. Lalu, total pemilik properti yang memanfaatkan fasilitas kredit pajak ini baru 5.969 pemilik.

Ke depannya, pemerintah akan tetap mengeluarkan kebijakan fiskal nonpajak bagi usaha kecil. "Akan ada stimulus baru dalam bentuk dukungan finansial dan insentif yang terkait dengan ketenagakerjaan dan vaksinasi," ujar Hong seperti dilansir koreaherald.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Februari 2021 | 12:13 WIB

Sukaa bangett. Pemerintah sangat membantuuu UMKM kecilll🥰

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN