PMK 44/2020

DJP Buat Aplikasi untuk Lampirkan SSP dalam Pelaporan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Mei 2020 | 11:57 WIB
DJP Buat Aplikasi untuk Lampirkan SSP dalam Pelaporan Insentif Pajak

Ilustrasi. Logo e-Reporting Insentif Covid-19. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) tengah mempersiapkan aplikasi untuk melampirkan surat setoran pajak (SSP) yang menjadi syarat dalam laporan realisasi pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 DTP dan PPh final DTP UMKM.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan penyampiran lampiran berupa SSP nantinya akan tersedia di DJP online. Hal ini sejalan dengan cara penyampaian laporan realisasi insentif yang juga dilakukan melalui aplikasi ‘e-Reporting Insentif Covid-19’ di DJP Online.

"[Untuk SSP] nantinya tidak terpisah dan tetap di laman DJP Online,” katanya, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Iwan menuturkan aplikasi pelaporan SSP saat ini sedang disusun oleh tim teknologi informasi DJP. Dia menargetkan pada pertengahan Juni 2020 aplikasi sudah bisa digunakan oleh wajib pajak. Dengan demikian, penyampaian lampiran SSP bisa dilakukan untuk penerima insentif pada masa pajak Mei 2020.

Selain itu, wajib pajak juga bisa sekaligus menggungah SSP untuk masa pajak April 2020. Seperti diberitakan sebelumnya, untuk SSP masa pajak April tidak perlu dilampirkan dahulu. Simak artikel ‘DJP: SSP Tak Perlu Dilampirkan Dulu Saat Lapor Realisasi Insentif’.

"Di pertengahan Juni semua aplikasi pelaporan bisa selesai," ungkap Iwan.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Seperti diketahui, sesuai SE-29/PJ/2020, file laporan realisasi pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 DTP dan PPh final UMKM DTP diisi dengan lengkap dan benar serta dilampiri SSP atau cetakan kode billing paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Meskipun tidak perlu dilaporkan sementara waktu, otoritas pajak meminta penerima insentif tetap harus membuat SSP sebagaimana amanat PMK 44/2020 dan SE-29/PJ/2020. Lampiran SSP tersebut disimpan wajib pajak sambil menunggu mekanisme penyampaian SSP yang akan disiapkan DJP.

Adapun SSP atau cetakan kode billing dibubuhi cap atau tulisan "PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 44/PMK.03/2020" atau “PPh FINAL DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 44/PMK.03/2020". Simak artikel ‘Tata Cara Pembubuhan Cap dan Penulisan Nominal SSP PPh 21 DTP’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 Mei 2020 | 01:30 WIB

https://djponlinepajak.com/djp-online/

27 Mei 2020 | 12:19 WIB

Cara pelaporan untuk insentif gaji sudah cukup jelas. Mohon informasi untuk pelaporan PPh THR yangmana sudah diketahui untuk PPh THR tidak termasuk dalam insentif yang diberikan oleh pemerintah.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD