KABUPATEN SIDOARJO

DJP Ajak ASN di Daerah Jadi Panutan Pajak Lapor SPT Tepat Waktu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Maret 2021 | 18:30 WIB
DJP Ajak ASN di Daerah Jadi Panutan Pajak Lapor SPT Tepat Waktu

Ilustrasi. Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah mendonorkan darahnya. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur siap membantu Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim II dengan mendorong ASN di lingkungan pemerintah kabupaten untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyambut baik kerja sama antara pemkab dan Kanwil DJP Jatim II. Menurutnya, ia siap menjadi duta pajak dan ikut menyertakan ASN pemkab menjadi panutan pajak dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu.

"Pemkab bersedia membantu dan bersinergi dalam hal mengajak masyarakat Sidoarjo taat dalam membayar pajak," katanya dikutip Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
WP Sudah Sampaikan SPT Tahunan, Giliran DJP yang Teliti Kebenarannya

Berdasarkan data Kanwil Jatim II, masih ada sekitar 10.000 wajib pajak yang belum menyampaikan SPT tahunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.000 SPT yang belum dilaporkan terdaftar di KPP Pratama Sidoarjo Barat.

Ahmad berharap pimpinan daerah beserta ASN dapat menularkan kesadaran pajak kepada warga. Dia menuturkan bersinergi dengan melakukan pertemuan rutin dengan otoritas pajak untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Tentang SPT yang belum tersalurkan, monggo kita selesaikan bersama-sama dan mudah-mudahan pembayaran pajak kedepannya bisa tertib dalam pengambilan, penyetoran dan penyampaian SPT tahunan," tuturnya.

Baca Juga:
Hingga Batas Akhir, Sebanyak 14,18 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani mengatakan kanwil siap menawarkan program sosialisasi dengan pemkab di bidang perpajakan. Terlebih saat ini banyak kemudahan dan insentif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha.

"Kami juga mengharapkan para ASN Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi contoh dalam penyetoran SPT Pajak yang di mana diketahui batas akhir penyetoran 31 Maret 2021," ujarnya seperti dilansir sekilasmedia.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2021 | 23:12 WIB

semangat DJP

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 17:31 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hingga Batas Akhir, Sebanyak 14,18 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Usaha Konsultasi Pembangunan Vila

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:31 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hingga Batas Akhir, Sebanyak 14,18 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Apa Dampaknya ke Administrasi Pajak?