Ilustrasi. (DDTCNews)
OXFORD, DDTCNews – Oxford Economics merilis laporan terkait dengan besarnya kontribusi industri musik dalam menyokong perekonomian dan menyerap tenaga kerja di negara Uni Eropa dan Inggris.
Berdasarkan laporan tersebut, sektor musik disebut menjadi sumber lapangan kerja bagi 2 juta orang di seluruh negara Uni Eropa dan Inggris pada 2018. Industri musik setidaknya menyumbang €81,9 miliar setiap tahun terhadap PDB.
"Sektor musik berkontribusi sebanyak €31 miliar (Rp517 triliun) bagi penerimaan pajak Uni Eropa dan Inggris pada 2018," kata Ketua International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) Frances Moore mengutip hasil penelitian, Rabu (18/11/2020).
Moore menyebutkan jumlah setoran pajak tersebut setara dengan 19,4% total anggaran Uni Eropa pada 2018. Selain itu, sektor musik juga berkontribusi terhadap ekspor. Menurutnya, ekspor hasil karya musisi Eropa pada 2018 mencapai €9,7 miliar.
Akumulasi ekspor tersebut setengahnya berasal dari perusahaan rekaman, penerbit musik dan layanan streaming audio. "Musik memberikan kontribusi yang penting bagi Uni Eropa dan Inggris, mulai dari mendukung lapangan kerja, PDB, hingga penerimaan pajak," ujarnya.
Untuk mendukung peran penting industri music, lanjut Moore, diperlukan komitmen untuk terus mendukung pelaku usaha di sektor ini agar terus berkembang. Untuk itu, lingkungan hukum dan kebijakan yang adil bagi pelaku usaha musik sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Direktur Dampak Ekonomi dari Oxford Economics Pete Collings menuturkan kerja sama sektor musik dengan aktor ekonomi lainnya dapat menjadi faktor pengganda yang signifikan dalam menopang perekonomian Eropa.
"Efek pengganda ini menjangkau setiap bagian ekonomi di Eropa yang pada tahap lebih lanjut akan mempertahankan lapangan kerja, memberikan pendapatan pajak dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi di seluruh benua," imbuhnya seperti dilansir variety.com. (rig)