IRLANDIA

Wah, 51% Penerimaan PPh Badan Hanya dari 10 Perusahaan Multinasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Mei 2021 | 15:35 WIB
Wah, 51% Penerimaan PPh Badan Hanya dari 10 Perusahaan Multinasional

Ilustrasi. 

DUBLIN, DDTCNews – Otoritas pajak Irlandia menyatakan pemerintah makin tergantung pada penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dari korporasi multinasional.

Laporan terbaru Revenue Commissioners menunjukkan sekitar 51% dari total penerimaan PPh badan pada 2020 hanya disumbang 10 wajib pajak besar. Adapun 10 besar wajib pajak badan tersebut merupakan perusahaan multinasional yang terdaftar di Irlandia.

"10 pembayar pajak terbesar telah menyumbang 51% dari total penerimaan PPh badan pada 2020. Jumlah itu meningkat dari kinerja pada 2019 yang menyumbang 40% total penerimaan PPh badan," tulis laporan Revenue Commissioners, dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Otoritas menyebutkan para wajib pajak yang menentukan kinerja penerimaan PPh badan antara lain Apple, Pfizer, dan Intel. 10 Wajib pajak besar tersebut membayar tagihan PPh badan senilai €5,98 miliar atau setara Rp104 triliun pada 2020. Nilai tersebut naik €3,79 miliar dari tahun sebelumnya.

Adapun sekitar 80% penerimaan PPh badan Irlandia pada tahun lalu berasal dari 100 perusahaan. Sementara itu, pembayaran tagihan PPh badan dengan nilai lebih dari €10 juta hanya berasal dari 137 entitas bisnis.

Makin besarnya ketergantungan pemerintah dari pembayaran PPh badan perusahaan multinasional dibuktikan juga dari statistik serapan tenaga kerja. Perusahaan besar multinasional menyumbang 32% dari seluruh lapangan kerja yang tersedia secara nasional.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Kemudian, sebanyak €13,4 miliar setoran pajak dari karyawan perusahaan multinasional menyumbang 49% dari total penerimaan pajak karyawan. Persentase tersebut konsisten naik dari kinerja pada 2019 dengan 27% menyumbang pada pasar tenaga kerja dan 44% berkontribusi pada total penerimaan pajak karyawan.

"Perusahaan multinasional asing di Irlandia jumlahnya mencapai 14.500 entitas usaha dan memiliki sekitar 766.800 karyawan," terang otoritas.

Revenue Commissioners menambahkan pandemi Covid-19 sama sekali tidak menggerus basis pajak perusahaan multinasional yang berbasis di Irlandia. Permintaan bisnis justru lebih besar untuk perusahaan yang bergerak di bidang farmasi jasa teknologi informasi.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Tarif efektif PPh badan pada tahun lalu sebesar 11,1% atau masih lebih kecil dari tarif standar PPh badan sebesar 12,5%. Tarif efektif tersebut sebenarnya mengalami kenaikan dibandingkan posisi pada 2019 dengan beban pajak hanya 10,3%.

"Tarif efektif berasal dari berbagai pemberian fasilitas seperti keringanan pajak, kredit pajak, dan diskon pajak," imbuhnya seperti dilansir irishtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara