BEA CUKAI SULBAGSEL

Waduh! Bea Cukai Amankan 55 Keping Kukis Mengandung Ganja di Makassar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Januari 2024 | 18:45 WIB
Waduh! Bea Cukai Amankan 55 Keping Kukis Mengandung Ganja di Makassar

Penahanan pihak yang menyelundupkan kukis mengandung ganja.

MAKASSAR, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel membongkar penyelundupan 55 keping kukis yang mengandung ganja seberat 278,3 gram. Penindakan ini dilakukan pada Rabu (3/1/2024) lalu.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nazwar menjelaskan penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi Bea Cukai Sabang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan profiling dan controlled delivery.

"Setelah dilakukan pengawasan, kami berhasil mengamankan barang bukti di dalam sebuah paket yang dikirim jasa ekspedisi," kata Nazwar, dikutip pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga:
Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Dari hasil penyelidikan, Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Terhadap barang bukti dan para pelaku telah diserahterimakan ke BNNP Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan sinergi ini merupakan bukti nyata kerja sama antarinstansi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari dampak negatif narkoba," pungkas Nazwar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?