BELANJA PEMERINTAH PUSAT

Upaya Menkeu Persiapkan Belanja Besar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 16:07 WIB
Upaya Menkeu Persiapkan Belanja Besar

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo meminta jajaran kabinetnya untuk bisa merealisasikan belanja pemerintah pusat lebih cepat, supaya proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritasnya rampung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menyiapkan dana untuk percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. Namun, pemerintah masih perlu persiapan, seperti menghitung dana dan menentukan belanja yang menjadi prioritas pula.

“Kita harus siapkan perpres, DIPA, dan pengadaan (procurement) sehingga dapat mempercepat realisasi pemilik belanja besar di awal tahun tanpa perlu menunggu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Sri Mulyani mengungkapkan selama ini, belanja pemerintah pusat biasanya baru terealisasi di bulan Maret. Pasalnya, sisa anggaran dan penerimaan pajak tahun sebelumnya selalu kurang, tidak mampu menutupi kebutuhan biaya di tahun berjalan.

Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah regulasi dan deregulasi. Pemerintah pun gencar mengarahkan investasi yang masuk untuk dialirkan ke pembangunan infastruktur.

Peran pembangunan infrastruktur yang merata juga menjadi penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, sehingga perekonomian di daerah pun ikut tumbuh. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei