PENGAMPUNAN PAJAK

Uang Tebusan Tax Amnesty Baru Mencapai 0,2%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Agustus 2016 | 16:05 WIB
Uang Tebusan Tax Amnesty Baru Mencapai 0,2%

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan uang tebusan dari program pengampunan pajak masih belum mengalami peningkatan signifikan. Hingga Rabu (10/8), total penerimaan uang tebusan baru mencapai Rp304 miliar atau 0,2% dari target Rp165 triliun.

Berdasarkan data statistik di laman resmi Ditjen Pajak (DJP), penerimaan dari dana program pengampunan pajak setiap harinya memang mengalami peningkatan. Namun, program yang sudah berjalan sejak Juli ini masih belum mengalami peningkatan yang drastis.

Penerimaan uang tebusan tersebut bersumber dari wajib pajak Badan UMKM dan non UMKM, serta orang pribadi UMKM dan non UMKM. Sedangkan penerimaan dari deklarasi harta bersih meliputi deklarasi harta bersih repatriasi, deklarasi harta bersih luar negeri, dan deklarasi harta bersih dalam negeri.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Berikut daftar komposisi uang tebusan hingga Rabu (10/8):

  • Total uang tebusan: Rp304,6 miliar
  • Badan UMKM: Rp1,17 miliar
  • Badan Non UMKM: Rp64,6 miliar
  • OP UMKM: Rp16,3 miliar
  • OP Non UMKM: Rp222 miliar

Adapun komposisi capaian penerimaan deklarasi harta hingga Rabu (10/8) sebagai berikut:

  • Total harta: Rp14,8 triliun
  • Deklarasi dalam negeri: Rp 12,4 triliun
  • Deklarasi luar negeri: Rp1,65 triliun
  • Repatriasi: Rp0,74 triliun

Data statistik tersebut pun akan terus diperbarui seiring semakin penerimaan dana yang diterima akan terus bertambah. Berdasarkan data statistik penerimaan program pengampunan pajak, bahwa surat pernyataan yang diterima sudah mencapai 2.235 surat pernyataan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Mei 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BKF Sebut Pencairan Dana JETP Berpotensi Terkendala, Ini Sebabnya

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:01 WIB KAMUS PPH

Apa Itu Formulir 1721-B1?

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:45 WIB PERDAGANGAN KARBON

BKF Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Masih Minim, Apa Tantangannya?

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Relaksasi Lartas, Pengusaha Tekstil Khawatir Gempuran Produk Impor

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Potensi Pajak dari Tiap WP Bisa Diprediksi Lebih Akurat

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJP Sebut UMKM Lebih Untung Buka Usaha di IKN, Ternyata Ini Alasannya