KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani: Regulasi Tak Boleh Hambat Kreativitas Bisnis Start-up

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:13 WIB
Sri Mulyani: Regulasi Tak Boleh Hambat Kreativitas Bisnis Start-up

JAKARTA, DDTCnews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan regulasi pemerintah tidak boleh menghambat kreativitas bisnis start-up baru, mengingat hal itu merupakan aset yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam Seminar Utama Hari Oeang dengan tema "2030 : Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Dunia Melalui Transformasi Digital dan APBN yang Berdaya Saing” di Aula Dhanapala kantor pusat Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis (26/10).

"Generasi millenial punya 3 karakter, yaitu 3C: Connected, Confidence dan Creative. Kalau dalam 3 hal ini apabila dikurung dengan regulasi yang menghilangkan 3 karakter ini maka pemerintah mendzolimi. 3C harus menjadi aset bukan disaster," ujarnya.

Menkeu menambahkan jika Indonesia ingin mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi, maka Indonesia harus mengubah salah satu pencarian pendapatannya dari Sumber Daya Alam (SDA) menuju ke investasi manusia (SDM).

"Sejak Orde Baru, perekonomian banyak di-drive oleh komoditi. Untuk bisa menjadi negara besar, di tahun 2030-2045 harus mampu mentransformasi dari natural resource ke human resource," jelasnya.

Menurutnya, negara harus bisa menciptakan aset dalam bentuk kreatifitas produksi dengan membangun SDM, infrastruktur dan konektivitas. "Republik bisa menciptakan aset-aset dalam bentuk kreativitas production dan aktivitas ekonomi sehingga masyarakat sejahtera dan adil,” kata Sri Mulyani.

Dia berpendapat republik ini harus memastikan hak anak Indonesia. Oleh karena itu fokus APBN memberikan kesempatan yang sama dan investasi SDM yaitu kesehatan, pengentasan kemiskinan.

Selain itu, lanjutnya, tidak mungkin investasi human capital dibangun kalau infrastruktur tidak dibangun seperti jalan, seaport, airport dan koneksi.

“Konektivitas adalah necessary condition agar 3C menjadi aset. APBN memberikan keberpihakan. Mencari titik dimana digital economy bisa berkembang tapi masih ada ekonomi konvensional," paparnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor