Tampilan menu Lapor di DJP Online.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menutup saluran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi e-SPT.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan. Penutupan saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT akan dilakukan secara bertahap yang dimulai pada 28 Februari 2022.
“Bagi yang ingin lapor SPT Tahunan hanya bisa menggunakan e-form dan e-filing. Pelaporan menggunakan e-SPT dalam format csv sudah tidak dapat digunakan lagi per 28 Februari 2022,” tulis akun Twitter @DitjenPajakRI, Rabu (16/2/2022).
Penutupan saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT untuk jenis formulir SPT 1770S, 1770, dan 1771 dilakukan pada 28 Februari 2022, pukul 16.00 WIB.
Sementara untuk jenis formulir SPT PPh badan dalam satuan mata uang dolar Amerika Serikat (1771$) dan lampiran khusus wajib pajak migas, penutupan dilakukan pada 30 Maret 2022, pukul 15.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya jika ingin melaporkan SPT secara langsung, wajib pajak dapat menggunakan e-filing di DJP Online. Sementara itu, jika ingin melaporkan SPT tetapi terkendala banyaknya data, wajib pajak bisa menggunakan e-form.
Dengan demikian, wajib pajak yang memillih mengisi SPT melalui aplikasi e-filing, diharuskan selesai pada satu waktu pengisian. Jika memilih menggunakan e-filing, wajib pajak sangat bergantung dengan kelancaran situs DJP Online dan kestabilan koneksi internet.
Sementara itu, wajib pajak yang memilih mengisi SPT menggunakan aplikasi e-form hanya memerlukan jaringan internet saat mengunduh dan mengunggah. Pasalnya, wajib pajak dapat mengisi formulir yang sudah diunduh secara offline.
“Silakan pilih senyamannya mau pakai e-form atau e-filing,” imbuh DJP melalui Twitter. Simak pula ‘Lapor SPT, Bingung Milih Pakai e-Filing atau e-Form? DJP Sarankan Ini’. (kaw)
#KawanPajak, bagi yang ingin lapor SPT Tahunan hanya bisa menggunakan e-Form dan e-Filing. Pelaporan menggunakan e-SPT dalam format csv sudah tidak dapat digunakan lagi per 28 Februari 2022.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) February 16, 2022
Silakan pilih senyamannya mau pakai E-Form atau E-Filing. #LebihAwalLebihNyaman pic.twitter.com/bODE40ibsN