KOTA SURAKARTA

Ramai Diprotes Warga Solo, Gibran Buka Opsi Batal Naikkan PBB

Muhamad Wildan | Senin, 06 Februari 2023 | 16:13 WIB
Ramai Diprotes Warga Solo, Gibran Buka Opsi Batal Naikkan PBB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberi makan satwa gajah koleksi Solo Safari saat pembukaan perdana wisata setempat di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Maulana Surya/YU

SURAKARTA, DDTCNews - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023.

Keputusan ini diambil setelah Gibran menggelar pertemuan tertutup dengan 4 anggota DPRD Kota Surakarta, yakni Ketua DPRD Surakarta Budi PRasetyo, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta YF Sukasno, dan 2 anggota Fraksi PDIP DPRD Surakarta Suharsono dan Paulus Haryoto.

"Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung, keluhan-keluhan yang ada di media sosial, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Ya nanti kami evaluasi lagi," ujar Gibran, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Gibran mengatakan pihaknya terbuka untuk merevisi ataupun menunda kenaikan NJOP dan PBB 2023. "Kemungkinan revisi atau penundaan pasti ada. Keluhan, keberatan warga kami tampung. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti ini. PAD naik dengan membebani pajak ke warga, kita tidak seperti itu," ujar Gibran.

Gibran menceritakan kenaikan NJOP dan ketetapan PBB pada tahun ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2023.

Berdasarkan masukan dari keempat anggota dewan, Gibran mengatakan pemkot akan mempertimbangkan opsi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga:
Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

"Kita ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah dibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami explore lagi ya, sumber-sumber dari mana," ujar Gibran seperti dilansir solopos.com.

Untuk diketahui, masyarakat Kota Surakarta menyampaikan keluhannya terkait kenaikan ketetapan PBB lewat laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) ulas.surakarta.go.id.

Lewat laman tersebut, masyarakat mempertanyakan langkah Gibran yang meningkatkan ketetapan PBB 2023 sebesar 100% hingga 200%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI