PERCEPATAN BELANJA

Presiden Jokowi: Ini Bukan Hal Biasa, Ini Mengerikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Juli 2020 | 17:08 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajarannya untuk mempercepat penyerapan belanja, karena kunci untuk menggerakkan ekonomi dalam situasi krisis seperti ini tidak lain adalah belanja, dan itu harus terlaksana pada kuartal III/2020.

Presiden menyebutkan dari waktu ke waktu prediksi ekonomi dunia kian memburuk. Awalnya prediksi pertumbuhan global tahun ini minus 2,5%, lalu minus 5%, terakhir minus 6%-6,7%. Kelesuan ekonomi itu juga dialami Indonesia yang kuartal I hanya tumbuh 2,97% dari biasanya 5%.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

“Meski angka kuartal II belum keluar, tapi kelihatan sekali ada penurunan demand, suplai, produksi, terganggu dan rusak semua. Jadi demand, suplai, produksi rusak semua,” kata Presiden saat memberi arahan ratas percepatan penyerapan anggaran, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/7/2020)..

Presiden menegaskan semua negara saat ini mengalami krisis. Karena itu, Presiden meminta seluruh jajarannya memiliki sense of crisis yang sama dan bekerja lebih keras lagi. “Jangan biasa-biasa saja. Karena saya merasakan, ini mengerikan lho. Bukan hal yang biasa, ini mengerikan,” tegasnya.

Kepala Negara mendorong jajarannya tidak hanya bekerja dengan menggunakan cara-cara biasa. Presiden meminta jajarannya membuat terobosan dalam melaksanakan prosedur, misalnya dengan menerapkan smart shortcut.

Baca Juga:
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

“Kita harus ganti channel dari ordinary pindah channel ke extraordinary. Dari cara yang sebelumnya rumit, ganti channel ke cara cepat dan sederhana. Dari cara yang SOP (standar operasional prosedur) normal, kita ganti ke SOP yang smart shortcut,” tandasnya.

Presiden meminta kementerian mempercepat belanjanya. Misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki anggaran Rp70,7 triliun, Kementerian Sosial Rp104,4 triliun, Kementerian Pertahanan Rp117,9 triliun, Kepolisian Rp92,6 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp32,7 triliun.

“Regulasi sederhanakan, SOP sederhanakan, sesuai dengan keadaan krisis. Semua negara sekarang mengalami itu, kerjanya cepet-cepetan, jadi kita berkejaran dengan waktu. Jadi ganti channel dari normal ke krisis. Kalau nggak, ngeri saya, terus terang saya ngeri. Kuartal III ini kuncinya.”

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Presiden menekankan memang setelah rapat kabinet beberapa waktu lalu sudah ada pergerakan yang lumayan. Namun, Presiden menegaskan hal itu belum sesuai dengan harapan. Presiden juga meminta agar dalam belanja tersebut, prioritaskan untuk membeli produk dalam negeri, bukan impor.

“Saya sekarang melihat belanja kementerian itu harian, naiknya berapa persen, itu harian. Karena memang kuncinya itu di kuartal ketiga ini. Begitu kuartal ketiga bisa mengungkit pertumbuhan ke positif, ya sudah, kuartal keempat lebih mudah, tahun depan Insyaallah lebih mudah,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024