DANA REPATRIASI

PMK tentang Gateway Masih Dibahas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Agustus 2016 | 22:01 WIB
PMK tentang Gateway Masih Dibahas

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan masih membahas rumusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai mekanisme pemasukan dan penyimpanan atau gerbang masuk (gateway) dana hasil repatriasi program pengampunan pajak.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan PMK mengenai gateway itu masih akan dibahas lebih dalam, tetapi akan diselesaikan sesegera mungkin.

“PMK itu sedang dibahas, salah satunya terkait sektor riil yang menjadi bahasan penting. Intinya itu semua tentang gateway, semoga cepat selesai, kami pun berusaha sesegera mungkin,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/8).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Mardiasmo menambahkan PMK itu nanti akan menjadi panduan bagi penerima dana repatriasi seperti bank atau perusahaan sekuritas untuk mengatur alur awal penerimaan dana repatriasi sekaligus pergerakannya ke sektor investasi yang disiapkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya meminta agar mekanisme penahanan dan penyimpanan (lock up) dana hasil pengampunan pajak diperjelas, arena diperlukan beberapa kriteria khusus untuk membentuk mekanisme tersebut.

Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida mengatakan dengan kejelasan mekanisme itu, maka investor atau calon peserta tax amnesty akan lebih yakin bagaimana memperlakukan dana yang direpatriasikannya.

“Ini bukan berarti tidak ada jalan keluar, jalan keluar pasti ada, hanya mempertegas saja, lock up-nya lewat mana, siapa yang me-lock up, bagaimana melihat hingga mengikuti jika selanjutnya dana tersebut berpindah-pindah. Ini harus ada mekanismenya,” ujarnya, Selasa (2/8) (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya