KANADA

PM Kanada: Penghindar Pajak akan Menghadapi Konsekuensi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Mei 2020 | 07:01 WIB
PM Kanada: Penghindar Pajak akan Menghadapi Konsekuensi

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.

OTTAWA, DDTCNews—Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menegaskan perusahaan pelaku penghindaran pajak yang memiliki rekening bank di luar negeri akan menghadapi konsekuensi terkait dengan syarat penerimaan bantuan darurat Covid-19.

Trudeau mengungkapkan hal tersebut pada sidang komite khusus tentang pandemi Covid-19 yang digelar parlemen Kanada, Rabu (29/4/2020). Namun, ia tidak menegaskan apakah perusahaan penghindar pajak tetap dapat menerima bantuan darurat Covid-19.

“Perusahaan yang melakukan penghindaran pajak akan menghadapi konsekuensi dalam sistem kami. Hal itu akan terus menjadi masalah bahkan ketika kita tidak sedang berada dalam pandemi,” kata Trudeau dalam sidang tersebut.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Dalam sidang tersebut Pemimpin Blok Québécois Yves-François Blanchet meminta pemerintah menjamin bahwa perusahaan yang tidak membayar bagian pajak yang adil akan diidentifikasi dan dianggap tidak memenuhi syarat untuk program dukungan darurat.

Sidang tersebut juga memperdebatkan undang-undang darurat ketiga yang diajukan pemerintah. Undang-undang tersebut akan menambah alokasi dana Can$9 miliar untuk bantuan keuangan para siswa. Sebelumnya, parlemen telah menyetujui dana darurat sebesar Can$155 miliar.

Kalangan oposisi di parlemen mendesak pemerintah menindak perusahaan yang menghindari pajak, yang beberapa di antaranya memanfaatkan yurisdiksi tax haven. Mereka juga meminta pemerintah membuat perusahaan penghindar pajak itu tidak memenuhi syarat untuk bantuan keuangan.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

Dalam sidang itu, Pemimpin NDP Jagmeet Singh mengatakan pemerintah harus mendeklarasikan Loblaw Companies Ltd. sebagai perusahaan yang menggunakan celah sistem pajak internasional untuk menghindari membayar lebih banyak pajak kepada Kanada.

Karena itu, ia menyarankan agar pekerja di toko-toko pengecer makanan dan obat-obatan terbesar se-Kanada itu dihukum karena perilaku perusahaan mereka. Loblaw diawasi sejak tahun lalu setelah Pemerintah Kanada menjanjikan dana Can$12 juta untuk meningkatkan sistem pendinginnya.

Namun, baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Kanada membatalkan kasus pengadilan pajak tahun 2018 yang memerintahkan Loblaw Companies membayar Can$368 juta. Pemerintah Kanada diperintahkan membayar perusahaan Can$1,8 juta untuk menutup biaya hukum terkait dengan kasus ini.

Baca Juga:
Kanada Kukuh Terapkan Pajak Digital, Presiden AS Diklaim Tak Keberatan

Menanggapi pertanyaan itu, Trudeau menolak saran agar pekerja toko kelontong di toko-toko Loblaw harus dihukum karena perilaku perusahaan mereka. “Mereka tidak perlu dihukum karena kesalahan perusahaannya,” kata Trudeau seperti dilansir huffingtonpost.ca.

Jagmeet merespons balik jawaban Trudeau dengan mengatakan pemerintah seharusnya tidak berdiam diri. “Masalahnya adalah bahwa aturan yang memungkinkan perusahaan menghindari pajak adalah legal, dan pemerintah tidak melakukan cukup banyak untuk menutup celah,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024