JAWA TIMUR

Percepat Pengembangan KEK Singhasari, Ini Langkah DJBC dan DJP

Dian Kurniati | Selasa, 23 Februari 2021 | 11:14 WIB
Percepat Pengembangan KEK Singhasari, Ini Langkah DJBC dan DJP

Kanwil Bea Cukai Jatim II dan Kanwil DJP Jawa Timur III melakukan kunjungan dan asistensi pengembangan KEK Singhasari. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II terus berupaya mengakselerasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan menggandeng Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim III dalam pemberian fasilitas perpajakan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo mengatakan Bea Cukai bersama DJP telah membentuk liaison officer (LO) untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi pembentukan KEK. LO juga melibatkan PT Intelegensia Grahatama sebagai pengelola KEK.

"Jadi, anak-anak muda yang ada di KEK ini fokus saja berkarya, tidak usah ribet ikut turun tangan mengurusi masalah pajak dan bea masuk. Biar LO saja, sedangkan mereka biar fokus bekerja," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Baca Juga:
Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Oentarto mengatakan pembentukan LO tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pengembangan KEK Singhasari. Menurutnya, Bea Cukai dan DJP ingin memastikan tidak ada hambatan yang dialami pengelola KEK dalam urusan kepabeanan dan perpajakan.

Petugas Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama pegawai Kanwil DJP Jatim III juga beberapa kali mengunjungi KEK Singhasari untuk memberikan asistensi.

Kepala Kanwil DJP Jatim III Agustin Vita Avantin juga menilai pembentukan LO akan sangat membantu kesuksesan KEK Singhasari. Dia memastikan pegawai di kantornya siap membantu investor di KEK jika menemukan masalah pajak.

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

"Ada masalah apapun, konsultasikan saja dengan kami. Terbuka saja, jangan takut, akan kami bantu sebisa mungkin," ujarnya.

Menurutnya, DJP akan memberikan berbagai kemudahan fasilitas pajak kepada para investor yang menanamkan modalnya di KEK tersebut. Dia berharap insentif itu mampu mempercepat pelaksanaan berusaha di KEK sekaligus untuk menunjang pengembangan ekonomi nasional.

Pemerintah tengah membangun KEK Singhasari dengan konsep menggabungkan sektor pariwisata dengan ekonomi digital. KEK Singhasari diproyeksikan menarik investasi senilai Rp11,9 triliun dan dapat menyerap 6.863 tenaga kerja hingga 2030. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak