FILIPINA

Pengusaha Kompak Usul Mobil Hybrid Juga Diberi Fasilitas Bea Masuk 0%

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:00 WIB
Pengusaha Kompak Usul Mobil Hybrid Juga Diberi Fasilitas Bea Masuk 0%

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Kamar dagang Eropa, AS, Korea Selatan, Jepang, dan Australia-Selandia Baru di Filipina mengusulkan agar pengenaan tarif bea masuk 0% tidak hanya diberikan untuk kendaraan listrik, tetapi juga kendaraan hybrid.

Presiden Kamar Dagang Eropa di Filipina Lars Wittig mengatakan mobil hybrid dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Menurutnya, pasar kendaraan ramah lingkungan bakal lebih luas jika mobil hybrid turut diberi fasilitas bea masuk 0%.

"Akan sangat bagus jika diterapkan [tarif 0%] juga pada mobil hybrid karena jenis mobil ini cenderung menjadi jembatan antara mode kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik," katanya, dikutip pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Wittig mengatakan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin memberikan tarif 0% atas impor mobil listrik. Menurutnya, kebijakan ini juga bakal berdampak positif terhadap negara yang memproduksi mobil listrik termasuk Uni Eropa.

Dia menilai fasilitas yang sama perlu diberikan untuk mobil hybrid. Mobil ini biasanya akan dipilih oleh masyarakat yang masih ragu memakai mobil listrik berbasis baterai.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kamar Dagang Amerika di Filipina Ebb Hinchcliffe menyebut ada negara yang masyarakatnya cenderung memilih mobil hybrid ketimbang mobil listrik. Misalnya di Sri Lanka, pengguna mobil hybrid lebih mendominasi daripada mobil listrik.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Adapun Wakil Presiden Kamar Dagang Jepang di Filipina Nobuo Fujii juga setuju mobil hybrid harus perlu diberikan fasilitas bea masuk 0%. Operasional kendaraan hybrid relatif lebih sederhana dibandingkan dengan mobil listrik yang memerlukan banyak infrastruktur pendukung.

Menurutnya, mobil listrik sejauh ini hanya cocok digunakan di daerah metropolitan seperti Makati dan Metro Manila.

"Perusahaan otomotif Jepang sedang berkonsentrasi pada kendaraan hybrid. Kalau kendaraan listrik, tidak," ujarnya dilansir business.inquirer.net.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pada 2021, pangsa pasar kendaraan listrik tercatat hanya sebanyak 810 unit atau 0,31%. Dari angka tersebut, sebanyak 777 unit atau 96% di antaranya adalah kendaraan hybrid. Pada 2019, pangsa pasar kendaraan hybrid bahkan lebih tinggi, yakni 98%.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Ekonomi dan Pembangunan Arsenio Balisacan mengumumkan pemerintah akan mengenakan tarif bea masuk 0% atas impor kendaraan listrik selama 5 tahun. Kebijakan ini juga sejalan dengan rencana pemerintah menurunkan konsumsi BBM di sektor transportasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT