AFRIKA SELATAN

Penerapan Pajak Gula Ditentang, Begini Alasannya

Redaksi DDTCNews
Senin, 05 Juni 2017 | 09.50 WIB
Penerapan Pajak Gula Ditentang, Begini Alasannya

JOHANNESBURG, DDTCNews – Kongres Perempuan Afrika atau The African National Congress Women's League (ANCWL) menentang rencana kebijakan pajak atas minuman mengandung gula (sugar tax). ANCWL mengatakan sugar tax akan berdampak negatif terhadap perekonomian dan mengakibatkan ribuan orang kehilangan pekerjaannya.

Sekretaris Jenderal ANCWL Meokgo Matuba mengatakan pengenaan pajak itu akan mengakibatkan 70.000 orang kehilangan pekerjaannya akibat tertekannya biaya produksi, meskipun Pemerintah Afrika Selatan telah memangkas usulan tarif pajak gula itu dari 20% menjadi 11% per kaleng.

“Dampak lainnya yaitu akan mengurangi penerimaan kontribusi negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga ZAR14 miliar atau Rp14,3 triliun. Ini karena usulan sugar tax akan mengurangi jumlah konsumsi minuman ringan yang mengandung gula,” jelasnya, Rabu (31/5).

Meskipun mendukung tercapainya negara yang sehat, namun ANCWL mengatakan tidak percaya bahwa dengan menerapkan sugar tax dapat mengatasi tingginya penyakit obesitas dan penyakit terkait lainnya.

Matuba mengatakan bahwa ANCWL meminta diskusi yang lebih komprehensif mengenai pajak yang diusulkan untuk mengurangi konsekuensi yang tidak diinginkan. Pemerintah harus memberikan langkah-langkah alternatif untuk mengatasi tantangan obesitas dan penyakit terkait lainnya.

“Pemerintah harus melihat mekanisme lain seperti menginstruksikan perusahaan minuman yang mengandung gula untuk merumuskan ulang produk mereka dan mengurangi kandungan kadar gulanya,” kata Matuba.

Matuba menambahkan ANCWL akan memerangi penyakit obesitas dan penyakit terkait lainnya, namun seperti dilansir dalam iol.co.za, tidak dengan mengorbankan kerugian pekerjaan dan marginalisasi ekonomi orang kulit hitam yang berada di sektor tebu dan industri penggilingan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.