KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah: Penetapan 14 Proyek Strategis Nasional Sudah Sesuai Kajian

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Maret 2024 | 14:00 WIB
Pemerintah: Penetapan 14 Proyek Strategis Nasional Sudah Sesuai Kajian

Sejumlah warga berfoto dengan latar belakang patung naga di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (10/2/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim penetapan 14 proyek strategis nasional (PSN) baru-baru ini telah didasari dengan kajian yang lengkap.

Dalam keterangan resmi, pemerintah menyatakan usulan PSN telah didukung dengan surat komitmen menteri, rencana pendanaan, hasil kajian, dan rencana aksi yang selanjutnya akan dievaluasi dengan sejumlah kriteria.

"Cakupan PSN juga tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan," tulis Kemenko Perekonomian, dikutip pada Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Pemerintah juga menambahkan bahwa suatu proyek ditetapkan sebagai PSN apabila memiliki nilai investasi tinggi dan memberikan dampak ekonomi luas.

Pada Maret 2024, pemerintah baru saja menyetujui 14 usulan PSN baru. Keseluruhan PSN baru tersebut akan dibiayai oleh investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN.

PSN-PSN baru tersebut berlokasi di sejumlah daerah yakni Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

PSN-PSN baru dimaksud terdiri dari 8 kawasan industri, 2 kawasan pariwisata, 2 jalan tol, 1 kawasan pendidikan dan riset, serta 1 proyek migas lepas pantai.

Salah satu PSN baru yang ditetapkan pemerintah yakni Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2. Proyek ini memiliki nilai investasi senilai Rp65 triliun dan akan menyerap 6.235 tenaga kerja.

Pengembangan Green Area dan Eco-City mendapat dukungan dari Kemenparekraf dengan mempertimbangkan lokasinya uang strategis dan berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat Banten.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kawasan Terpadu BSD juga ditetapkan sebagai PSN mengingat nilai investasinya ditaksir mencapai Rp18,54 triliun. Pengembangan Kawasan Terpadu BSD tidak dilakukan atas seluruh kawasan BSD, melainkan hanya atas kawasan seluas 59,6 hektare.

Ke depan, Kawasan Terpadu BSD ini akan dikembangkan menjadi KEK bidang pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, dan biomedical.

Proyek tersebut juga diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.065 orang, baik langsung maupun tidak langsung dengan estimasi penghematan devisa Rp10,1 triliun dan perolehan devisa Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD