JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tetap optimis dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) meskipun harta wajib pajak yang dipulangkan masih sedikit pada periode II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin dana repatriasi akan bertambah hingga akhir tahun 2016, sebab instrumen investasi yang disediakan pemerintah cukup beragam.
“Kita tunggu saja, mereka pasti akan deklarasi, karena deklarasinya akan direpatriasi. Hasilnya bisa mendapatkan rate dalam negeri, ini yang harus dipenuhi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/11).
Repatriasi dengan tarif lebih rendah hanya bisa dilakukan hingga bulan Desember 2016 seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Maka masih ada waktu sekitar dua bulan bagi partisipan tax amnesty untuk ikut periode II.
Meskipun pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan dari program tax amnesty, statistik dana repatriasi lebih rendah jika dibandingkan dengan deklarasi.
Padahal, pemerintah menargetkan dana repatriasi yang bisa masuk ke Indonesia melalui program pengampunan pajak yakni sebesar Rp1.000 triliun. Namun, realisasinya per hari Selasa (8/11) dana repatriasi baru mencapai sekitar Rp143 triliun.
Mengenai jumlah dana yang repatriasi tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengakui dana repatriasi masih disimpan di bank gateway dan belum dialirkan ke sejumlah instrumen investasi yang telah dipersiapkan oleh pemerintah. (Gfa)