KEBIJAKAN PEMERINTAH
Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN
Muhamad Wildan | Kamis, 24 November 2022 | 18:00 WIB
Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Ilustrasi. Pekerja berjalan di antara tanki timbun avtur untuk melakukan proses kontrol kualitas dengan menerapkan Five Zero di Soekarno Hatta Fuel Terminal & Hydrant Installation (SHAFTHI), Tangerang, Banten, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menggelontorkan dana sampai dengan Rp268,1 triliun sampai dengan Oktober 2022 guna menutup kebutuhan anggaran atas kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja kompensasi sudah mencapai Rp268,1 triliun hingga Oktober 2022, lebih tinggi ketimbang realisasi hingga September 2022 senilai Rp104,8 triliun.

"Kalau masyarakat merasakan ekonomi relatif stabil, itu karena kita menaikkan belanja kompensasi untuk menahan shock harga-harga komoditas yang melonjak begitu besar di seluruh dunia," katanya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
PWNU DKI Ajak Kiai Segera Lapor SPT Tahunan, Biar Dicontoh Umat

Pemerintah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan kompensasi energi tersebut mencapai Rp293,5 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, masih akan ada pembayaran kompensasi senilai Rp25,4 triliun.

Ditjen Anggaran menyebut pemerintah masih akan membayar kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN pada Desember 2022. Adapun realisasi subsidi sudah mencapai Rp184,5 triliun atau 65% dari pagu subsidi pada Perpres 98/2022 senilai Rp283,7 triliun.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tercatat mencapai 13,3 juta kiloliter, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 11,7 kiloliter. Penyaluran LPG 3 kg juga naik dari 5,5 metrik ton menjadi 5,8 metrik ton pada tahun ini.

Baca Juga:
Diduga Bikin Faktur Pajak Palsu, Ayah dan Anak Diserahkan ke Kejaksaan

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi sehingga mobilitas dan permintaan terhadap BBM ini meningkat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, APBN 2022 akhirnya mengalami defisit Rp169,5 triliun atau 0,91% dari PDB setelah berbulan-bulan mencatatkan surplus pada tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja pusat tercatat senilai Rp1.671,9 triliun hingga Oktober 2022. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 18:00 WIB KAMUS CUKAI Apa Itu Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau?
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Pemerintah Bakal Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jadi 19-25 April 2023
Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB PENEGAKAN HUKUM Pembayaran Sanksi Penghentian Penyidikan Pasal 44B Naik 173%
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK Jam Pelayanan Kantor Pajak Berubah selama Ramadan, Cek di Sini
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:00 WIB KINERJA PENEGAKAN HUKUM 2022 Negara Raup Rp1,69 Triliun dari Kegiatan Penegakan Hukum DJP
Jumat, 24 Maret 2023 | 12:00 WIB TIPS PAJAK Cara Lapor Harta Berupa Obligasi Pemerintah di SPT 1770S
Jumat, 24 Maret 2023 | 11:38 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI Sengketa Terkait Keterlambatan Penyampaian Penggunaan NPPN