UNI EROPA

Pembahasan Konsensus Global Pajak Ekonomi Digital Alot

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Juni 2020 | 14.30 WIB
Pembahasan Konsensus Global Pajak Ekonomi Digital Alot

Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Pembahasan mengenai  konsensus global pemajakan ekonomi digital diyakini berlangsung alot menjelang tenggat waktu penyelesaian pada akhir tahun ini. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp)

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Uni Eropa masih berkomitmen menuntaskan konsensus global untuk pemajakan ekonomi digital, meskipun pembahasan berlangsung alot menjelang tenggat waktu penyelesaian pada akhir tahun ini.

Komisioner Uni Eropa bidang Pajak Paolo Gentiloni mengatakan beberapa negara masih menentang usulan penerapan pajak minimum untuk perusahaan digital lintas yurisdiksi. China misalnya, masih menunjukan intensi untuk menolak usulan tersebut.

"Tampaknya ada beberapa negara yang menolak penerapan pajak minimum untuk operasional perusahaan secara global, bahkan China menunjukan kekhawatiran terkait rencana tersebut," katanya seperti dikutip Rabu (3/6/2020).

Gentiloni berharap ada kemajuan dalam pembahasan kerangka kerja konsensus global untuk ekonomi digital. Menurutnya momentum itu bisa dicapai dengan pertemuan puncak Inclusive Framework (IF) on BEPS yang dijadwalkan Oktober 2020.

Dia menyatakan IF masih bekerja untuk menyelesaikan konsensus pada akhir 2020. Karena itu, Uni Eropa tetap mendukung tercapainya kesepakatan internasional mengenai pembagian hak pemajakan digital untuk entitas bisnis lintas yurisdiksi.

Hal ini ,sambung Gentiloni, ditunjukan dengan menahan rencana penerapan pajak digital di kawasan Uni Eropa setidaknya hingga tahun depan.

"Akan menjadi kontraproduktif jika kami menerapkan proposal Uni Eropa tanpa memberikan waktu bagi IF untuk memenuhi tenggat waktu penyelesaian konsensus global," terangnya seperti dilansir Tax Note International.

Gentiloni menambahkan penerimaan dari pelaku ekonomi digital merupakan kunci tersedia sumber dana bagi Uni Eropa di masa depan. Sumber penerimaan tersebut, lanjutnya, harus digali menggunakan instrumen yang disepakati bersama.

Seperti diketahui, proposal kebijakan pemulihan ekonomi Uni Eropa mencantumkan potensi penerimaan pajak dari ekonomi digital hingga menncapai €10 miliar per tahun.

Untuk mengamankan potensi penerimaan tersebut, Uni Eropa siap untuk melakukan aksi unilateral pajak digital jika OECD gagal mencapai konsensus tahun ini.

Pajak digital Uni Eropa akan menyasar perusahaan dengan omset tahunan lebih dari €750 juta. Proposal pajak digital ini disebut siap diimplementasikan tahun depan jika konsensus global gagal tercapai pada akhir tahun fiskal 2020. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.