TAX AMNESTY

Partisipasi Pengusaha Rendah, Ini Kata Gubernur Kaltara

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 06 Desember 2016 | 10:36 WIB
Partisipasi Pengusaha Rendah, Ini Kata Gubernur Kaltara

BALIKPAPAN, DDTCNews - Meski masih tergolong provinsi baru, namun dalam upaya mensosialisasikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dan program tax amnesty, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) cukup serius. Pemerintah daerahnya pun langsung turun tangan.

Dengan masih minimnya partisipasi wajib pajak dalam program tersebut, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyepakati kerja sama terkait sosialisasi tax amnesty di provinsi baru tersebut. Diakuinya, saat ini memang belum ada Kantor Perwakilan Ditjen Pajak (DJP) di Kaltara.

“Kami masih bergabung dengan Kaltim. Jadi, mungkin sosialisasi terkendala jarak,” ucapnya setelah cara sosialisasi tax amnesty oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Hotel Platinum Balikpapan, kemarin (5/12).

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Dari data yang dipaparkan pada acara tersebut, diketahui di Kaltara terdapat 44 ribu wajib pajak (WP) wajib SPT. Namun, yang mengikuti tax amnesty baru sekitar 2,3% atau setara seribu WP. Nilai tebusannya berjumlah Rp182 miliar.

Irianto menjelaskan semenjak ia menjabat sebagai gubernur, KPP Tanjung Selor sudah beroperasi. Hal ini dinilai cukup membantu masyarakatnya melaporkan SPT atau mengikuti TA.

Menurutnya, seperti dilansir dari Prokal.co, beberapa pengusaha besar di Kaltara sudah ikut tax amnesty. Untuk dirinya pribadi, dalam waktu dekat ini akan ikut program pengampunan pajak tersebut. “Saat ini saya dan tim dalam proses penghitungan aset,” jelasnya.

Mantan Sekprov Kaltim itu menambahkan Pemprov Kaltara sangat mendukung program tax amnesty ini. "Untuk daerah dan bangsa, saya imbau pengusaha agar taat pajak," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 Januari 2024 | 09:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Begini Strategi Pemprov Selesaikan Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Ditjen Pajak akan Awasi Realisasi Pemindahan Kantor ke IKN

Kamis, 23 Mei 2024 | 10:30 WIB PER-6/PJ/2011

Zakat Tak Bisa Jadi Pengurang Pajak Jika Hal Ini Terjadi

Kamis, 23 Mei 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Muncul Wacana Pajak Kekayaan Global di G-20, Menkeu AS Tak Setuju

Kamis, 23 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Kamis, 23 Mei 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN BOYOLALI

Dorong Warga Bayar Pajak, Pemda Berikan Diskon dan Undian Berhadiah

Kamis, 23 Mei 2024 | 08:00 WIB LEMBAGA PERADILAN

Undang Praktisi dan Akademisi, LeIP Gelar FGD Soal Pengadilan Pajak

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:15 WIB KANWIL DJP RIAU

Sita Serentak Kedua Bulan Ini, DJP Amankan Aset WP Rp 9,2 Miliar