DDTC TAX WEEK 2021

Pandemi, Momentum Lihat Lagi Transfer Pricing Control Framework Anda

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Maret 2021 | 13:06 WIB
Pandemi, Momentum Lihat Lagi Transfer Pricing Control Framework Anda

Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan saat memaparkan materi dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Masa pandemi Covid-19 menjadi momentum tepat bagi wajib pajak membuat transfer pricing control framework yang lebih baik untuk tahun-tahun pajak yang akan datang, termasuk tahun pajak 2021.

Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan mengatakan wajib pajak perlu melihat kembali asumsi yang digunakan dan perubahan yang perlu dilakukan dengan berkaca pada pengalaman pandemi Covid-19 pada tahun pajak 2020.

"Kita perlu memantau dan me-monitor policy yang kita terapkan dan dampak pandemi sepanjang tahun. Itu kita jadikan dasar atau asumsi kita di situasi pandemi," ujar Romi dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Sebagaimana diatur dalam OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, terdapat 5 faktor kesebandingan dalam analisis kesebandingan (comparability analysis) terkait dengan penyusunan dokumentasi transfer pricing (TP Doc).

Kelima faktor yang dimaksud adalah syarat dan ketentuan dalam kontrak; analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR); produk atau jasa yang ditransaksikan; strategi bisnis; dan situasi ekonomi. Menurutnya, faktor strategi bisnis dan kondisi perekonomian biasanya cenderung terabaikan pada saat sebelum pandemi Covid-19. Padahal, akibat pandemi, kedua faktor ini perlu diperhatikan.

"Oleh karena kita masuk ke kondisi extraordinary, bobot atau perhatian lebih bisa diberikan kepada faktor strategi bisnis dan kondisi perekonomian," ujar Romi.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Di tengah situasi pandemi seperti tahun lalu dan sekarang, perusahaan dihadapkan dengan tantangan-tantangan baru yang tidak dipertimbangkan sebelumnya. Tantangan itu seperti terganggunya supply chain, penurunan penjualan, penutupan pabrik, penurunan permintaan, hingga masalah arus kas.

Respons grup perusahaan dalam mempertahankan diri di tengah tantangan-tantangan tersebut sangat berpengaruh terhadap area transfer pricing.

Menurutnya, 5 faktor kesebandingan dalam melakukan analisis kesebandingan perlu mendapatkan bobot yang sama. Hal ini penting agar perusahaan bisa memiliki pemahaman yang utuh atas kondisi perusahaan dan perannya dalam supply chain.

Baca Juga:
Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

"Pemahaman mengenai supply chain dan value chain ini krusial dalam penyusunan TP Doc karena penyampaian argumen atas kondisi bisnis berkaitan erat dengan role kita dalam supply chain," ujar Romi.

Tak hanya supply chain analysis, industry analysis juga jarang diulas. Padahal, perilaku industri pada tahun pandemi menjadi penting karena akan terkait dengan pemilihan metode dan pembanding dalam pembuatan TP Doc.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan salah satu dari 4 seri dalam DDTC Tax Week 2021. Untuk mendapat informasi mengenai topik, pembicara, dan laman pendaftaran rangkaian webinar, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 12:00 WIB KPP PRATAMA GORONTALO

Diedukasi soal Beneficial Ownership, WP Diimbau Hindari Praktik Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?