PARIS, DDTCNews – Anggota Parlemen Prancis mendukung adanya usulan pemberlakukan “YouTube tax” atau pajak atas streaming video dan film dengan tarif 2%, serta tarif lebih tinggi sebesar 10% untuk film yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan.
Anggota Parlemen Prancis Karine Berger mengatakan pajak yang diusulkan tersebut sudah lolos dalam pembahasan Majelis Nasional Perancis. Namun, masih membutuhkan persetujuan lebih lanjut untuk dapat dijadikan aturan hukum yang pasti.
“Pajak ini juga berlaku bagi perusahaan sejenis seperti Netflix dan Vimeo, dan akan dihitung berdasarkan harga berlangganan atau dari pendapatan iklan,” tuturnya, Senin (17/10).
Karine menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan salah satu upaya untuk menggali lebih banyak pendatapan dari “GAFA”–singkatan dari Google, Amazon, Facebook, Apple- yang menurutnya selama ini banyak melakukan penghindaran pajak.
“Untuk menggali pajak ini akan dibuat aturan terpisah, sehingga dapat meminimasilkan dampak terhadap situs-situs video yang masih kecil," tambahnya.
Proposal yang diajukan ini juga merupakan bagian dari upaya besar yang dibangun oleh negara-negara Eropa untuk melawan strategi agresif yang dilakukan oleh perusahaan teknologi raksasa di AS yang menghindar dari kewajiban pajaknya.
Karine menambahkan saat ini Pemerintah Prancis tengah menuntut Apple untuk membayar US$14,5 miliar atau Rp189 triliun atas kewajiban pajaknya yang di diduga belum dibayarkan.
Kendati demikian, beberapa pihak mempertanyakan tentang “YouTube tax” yang diusulkan ini. Pasalnya, masih belum jelas bagaimana pajak akan dikumpulkan dan apa kriteria untuk menentukan video atau film mana yang berunsur pornografi dan kekerasan, serta kemana aliran penerimaan dari pajak “YouTube tax” tersebut.
Seperti dilansir dalam fortune.com, versi sebelumnya dari proposal yang diajukan menyerukan pendapatan dari “YouTube tax” tersebut akan diberikan ke Pusat Perfilman Nasional, salah satu lembaga dari Departemen Kebudayaan Prancis.
Sementara itu, keberhasilan akhir proposal ini masih belum pasti, pasalnya tindakan serupa yang diusulkan pada tahun 2010 lalu telah gagal untuk disahkan menjadi undang-undang. Oleh karena itu, agar proposal “YouTube tax” ini dapat disahkan maka harus mendapat persetujuan dari Komisi Eropa.