KABUPATEN KARANGASEM

Pajak Galian C Jadi Tumpuan, Pemda Perketat Pengawasan

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 September 2021 | 10:00 WIB
Pajak Galian C Jadi Tumpuan, Pemda Perketat Pengawasan

Ilustrasi. Pekerja menaikkan material pasir timbunan ke atas truk. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

AMLAPURA, DDTCNews - Pandemi Covid-19 membuat pungutan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) menjadi tumpuan penerimaan bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Ardika mengatakan pihaknya tengah meningkatkan pengawasan pajak galian C. Proses bisnis tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebocoran dan mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Kami ingin melihat ke bawah, di mana letak kebocorannya," katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Wayan menjelaskan pengawasan yang dilakukan mulai dari pemetaan masalah yang menjadi kendala optimalisasi penerimaan pajak galian C. Salah satu aspek yang menjadi sasaran adalah pengawasan terhadap petugas penjaga portal pada wilayah kerja penggalian.

Menurutnya, BKPAD menggunakan pendekatan persuasif agar petugas di lapangan melakukan pengawasan berdasarkan aturan. Sehingga penerimaan pajak ke kas daerah menjadi optimal. Dia menyatakan salah satu potensi kebocoran karena minimnya pengawasan pada pos pemeriksaan di setiap wilayah kerja.

"Kalau memang pendekatan secara persuasif tidak bisa, saya tak segan-segan untuk memberhentikan mereka," terangnya.

Baca Juga:
Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Wayan menambahkan upaya pembenahan internal pada proses bisnis pengawasan juga dibarengi dengan komunikasi kepada pengusaha. Menurutnya, kepatuhan pajak harus dimiliki oleh pengusaha sebagai cara mengoptimalkan penerimaan pada kondisi pandemi seperti saat ini.

Dia menargetkan pengawasan pajak galian C bisa mencapai 1.800 truk per hari. Hal tersebut bisa dilakukan dengan kerja sama dengan pelaku usaha dan proses pengawasan lapangan yang makin meningkat.

"Kami juga sudah kumpulkan para pengusaha untuk duduk bersama, karena bagaimanapun juga, dalam kondisi ini galian C menjadi satu-satunya andalan Karangasem," imbuhnya seperti dilansir Radar Bali. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?