PERIZINAN

Pabrik Asing Bakal Relokasi ke Kabupaten Batang, Ini Langkah DJBC

Dian Kurniati | Minggu, 12 Juli 2020 | 10:01 WIB
Pabrik Asing Bakal Relokasi ke Kabupaten Batang, Ini Langkah DJBC

Presiden Joko Widodo (empat kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (lima kiri), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tiga kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (empat kiri) dan jajaran menteri lainnya berbincang saat peninjauan Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia di Kedawung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020). Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau kesiapan pengembang

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersiap menyambut para investor asing yang ingin merelokasi pabriknya dari berbagai negara ke Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan DJBC berkomitmen membantu percepatan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Dia menjamin semua perizinan yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai dalam pembangunan KIT akan berjalan mulus.

"Tidak hanya fasilitas fiskal yang diberikan ke perusahaan berorientasi ekspor, kami berkomitmen sepenuhnya menjamin kemudahan perizinan yang berkaitan dengan Bea Cukai dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang ini," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Padmoyo mengatakan petugas Bea dan Cukai selalu siap memberikan pendampingan dalam pengurusan izin kepabeanan untuk pembangunan KIT. Dia memastikan semua proses perizinan itu diberikan secara gratis.

Ia menjelaskan partisipasi itu juga atas perintah Presiden agar semua instansi memberi pelayanan terbaik untuk relokasi pabrik asal China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, dan lainnya ke Batang. Dia berencana rutin berkunjung ke calon lokasi KIT Batang untuk memastikan persiapannya.

Bupati Batang Wihaji menjadi salah satu yang rajin berkomunikasi dengan Padmoyo. Menurut Wihaji, pembangunan KIT di Batang sangat membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi menjamin kepastian dan kemudahan berusaha para investor.

Baca Juga:
Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

"Terima kasih karena memberikan pelayanan yang terbaik kepada para investor dan pada perencanaan maupun pelaksanaan Kawasan Industri Kabupaten Batang," ujarnya.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Batang untuk memantau area seluas 4.300 hektare yang akan dibangun KIT. Sebagai permulaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan area 450 ha untuk menyambut relokasi 7 pabrik asing.

Investasi ke-7 pabrik tersebut ditaksir US$850 juta, yakni PT Meiloon Technology Indonesia, Sagami Electronics Co Ltd, PT CDS Asia atau Alpan Lighting, PT Kenda Rubber, PT Denso, PT Panasonic, dan LG Electronics.

Selain itu, ada potensi 17 investor lain dengan investasi US$37 miliar menyusul membangun pabrik di KIT Batang. "Harus dikawal, dikejar, dan dilayani. Tingkatkan competitiveness, jangan sampai kejadian 2019 terulang lagi [tidak ada perusahaan yang relokasi ke Indonesia]," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024