PAKISTAN

Negara Ini Bergabung Perangi Tax Evasion

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 17:07 WIB
Negara Ini Bergabung Perangi Tax Evasion Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria (kiri) dan Menteri Keuangan Pakistan Mohammad Ishaq Dar (kanan) di Paris. (Foto:OECD)

ISLAMABAD, DDTCNews – Menteri Keuangan Pakistan, Ishaq Dar mengumumkan kepada publik bahwa Pakistan telah menjadi negara ke-104 yang menandatangani Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters. Konvensi multilateral ini diwadahi oleh OECD, dan salah satu agendanya adalah memerangi penggelapan pajak (tax evasion).

Dalam pernyataannya, Ishaq mengatakan bahwa pada tanggal 14 September lalu, Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria meresmikan keanggotan Pakistan untuk menjadi bagian dari organisasi yang paling komprehensif dalam kerja sama ekonomi, terutama untuk tujuan pajak.

“Pada mulanya hanya negara anggota G20 yang berkesempatan untuk ikut dalam konvensi ini. Kemudian diperluas, sampai akhirnya kami bergabung,” jelas Ishaq.

Baca Juga:
Pengusaha Pesimistis Amount B Sederhanakan Ketentuan Transfer Pricing

Ishaq menjelaskan bahwa di bawah naungan organisasi ini, Pakistan akan sangat terbuka untuk saling bertukar informasi untuk memerangi penggelapan pajak yang sudah menjadi isu global.

“Inisiasiya sudah, namun masih harus menunggu proses internal dari OECD agar kami dapat fasilitas 3 jenis pertukaran informasi, baik yang dilakukan berdasarkan permintaan, maupun secara otomatis dan spontan,” tuturnya.

Menurut Ishaq, Pakistan akhirnya diterima dalam konvensi internasional ini setelah selama dua setengah tahun mengajukan permohonan untuk bergabung.

Sehubungan dengan ditandatanganinya konvensi ini, Pemerintah Pakistan pun akan menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Swiss terkait aliran dana gelap (ilegal) yang berasal dari Pakistan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu