PAKISTAN

Negara Ini Bergabung Perangi Tax Evasion

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 17:07 WIB
Negara Ini Bergabung Perangi Tax Evasion Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria (kiri) dan Menteri Keuangan Pakistan Mohammad Ishaq Dar (kanan) di Paris. (Foto:OECD)

ISLAMABAD, DDTCNews – Menteri Keuangan Pakistan, Ishaq Dar mengumumkan kepada publik bahwa Pakistan telah menjadi negara ke-104 yang menandatangani Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters. Konvensi multilateral ini diwadahi oleh OECD, dan salah satu agendanya adalah memerangi penggelapan pajak (tax evasion).

Dalam pernyataannya, Ishaq mengatakan bahwa pada tanggal 14 September lalu, Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria meresmikan keanggotan Pakistan untuk menjadi bagian dari organisasi yang paling komprehensif dalam kerja sama ekonomi, terutama untuk tujuan pajak.

“Pada mulanya hanya negara anggota G20 yang berkesempatan untuk ikut dalam konvensi ini. Kemudian diperluas, sampai akhirnya kami bergabung,” jelas Ishaq.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Ishaq menjelaskan bahwa di bawah naungan organisasi ini, Pakistan akan sangat terbuka untuk saling bertukar informasi untuk memerangi penggelapan pajak yang sudah menjadi isu global.

“Inisiasiya sudah, namun masih harus menunggu proses internal dari OECD agar kami dapat fasilitas 3 jenis pertukaran informasi, baik yang dilakukan berdasarkan permintaan, maupun secara otomatis dan spontan,” tuturnya.

Menurut Ishaq, Pakistan akhirnya diterima dalam konvensi internasional ini setelah selama dua setengah tahun mengajukan permohonan untuk bergabung.

Sehubungan dengan ditandatanganinya konvensi ini, Pemerintah Pakistan pun akan menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Swiss terkait aliran dana gelap (ilegal) yang berasal dari Pakistan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak