KABUPATEN LANDAK

Meriahkan HUT RI, Pemutihan PBB Sampai Akhir Tahun

Dian Kurniati
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16.25 WIB
Meriahkan HUT RI, Pemutihan PBB Sampai Akhir Tahun

Ilustrasi PBB

LANDAK, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat memberikan insentif penghapusan denda pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak melalui akun media sosialnya mengabarkan program pemutihan itu diadakan untuk memeriahkan HUT ke-76 Indonesia. Penghapusan denda PBB-P2 ini dimulai pada 17 Agustus hingga 31 Desember 2021.

"Halo Masyarakat Kabupaten Landak. Segera manfaatkan kesempatan ini," bunyi keterangan foto pada akun @bprd_landak, dikutip Kamis (19/8/2021).

Akun @bprd_landak menjelaskan Bupati Karolin Margret Natasa telah menerbitkan Keputusan Bupati No. 297/2021 yang mengatur pemberian insentif PBB-P2. Masyarakat pun disarankan segera memanfaatkan insentif tersebut sebelum periodenya berakhir.

BPRD Kabupaten Landak mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 kepada masyarakat. Wajib pajak dapat memperoleh SPPT PBB-P2 tersebut dari petugas desa atau mendatangi kantor kepala desa setempat.

Sementara itu, pembayaran PBB-P2 terutang akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2021. Namun, pemkab memberikan insentif penghapusan denda keterlambatan atas PBB-P2 pada tahun-tahun sebelumnya dengan pengajuan paling lambat 31 Desember 2021.

Wajib pajak dapat membayar PBB-P2 dan memanfaatkan program pemutihan melalui Bank Kalbar, ATM Bank Kalbar, mobile banking Bank Kalbar, petugas pemungut pajak di desa, atau kantor BPRD Kabupaten Landak. (sap)

Akun @bprd_landak kemudian mengajak wajib pajak segera membayar PBB-P2. Pasalnya, penerimaan pajak akan berdampak pada terealisasinya berbagai program pembangunan daerah sehingga bisa dirasakan masyarakat luas.

"Pajak kita untuk pembangunan Kabupaten Landak," bunyi keterangan foto pada akun tersebut.

Laman BPRD Kabupaten Landak memuat target penerimaan pajak daerah pada 2021 senilai Rp37,56 miliar, yang Rp2,84 miliar atau 7,56% di antaranya disumbang PBB-P2. Adapun sepanjang semester I/2021, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat baru Rp560,85 juta atau 19,7% dari target. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.