RAPBN 2017

Menkeu: Belanja Diarahkan untuk Efisiensi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Agustus 2016 | 16:01 WIB
Menkeu: Belanja Diarahkan untuk Efisiensi

JAKARTA, DDTCNews – Belanja RAPBN tahun 2017 diarahkan untuk efisiensi dan efektivitas guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional yang lebih merata ke seluruh wilayah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan belanja 2017 direncanakan Rp2.070,5 triliun, dengan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.310,4 triliun.

“Kami berupaya untuk menajamkan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah pusat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/8).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Menkeu arahan belanja itu dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Artinya, pembangunan tidak bersifat Jawa sentris.

Dengan arahan itu itu pula, diharapkan inflasi dapat lebih terkendali, sehingga belanja sekaligus dapat berperan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Dengan efisiensi dan efektivitas belanja, pemanfaatannya diarahkan untuk belanja produktif dan prioritas, termasuk program perlindungan sosial.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Prioritas belanja tersebut adalah peningkatan belanja produktif untuk pembangunan insfrastruktur, efisiensi untuk memperluas ruang fiskal, meningkatkan kualitas perlindungan sosial, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.

Prioritas berikutnya adalah menyalurkan subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai, dan mendukung penegakan hukum serta upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan nasional. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?