PELAKSANAAN TAX AMNESTY

Masyarakat Resah, Menkeu Diminta Klarifikasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 29 Agustus 2016 | 15.14 WIB
Masyarakat Resah, Menkeu Diminta Klarifikasi
Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan anggota KPU Hasyim Asy’ari, Senin (29/8) pagi, di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews  – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk segera memberikan klarifikasi terkait dengan isu yang menyebutkan tax amnesty  mulai tidak tepat sasaran.

Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung tidak menampik jika isu yang telah beredar luas di masyarakat dan menjadi viral di media sosial tersebut, kini menimbulkan keresahan masyarakat.

“Semangat dari tax amnesty adalah bagaimana repatriasi dan deklarasi bagi para wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak. Bukan yang sudah tertib membayar pajak kemudian dikejar-kejar untuk mengikuti ini,” ujarnya, Senin (29/8).

Pramono menduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan rumor ini untuk melancarkan kepentingan politik. Dia mengingatkan  salah satu tujuan utama tax amnesty yang sebenarnya adalah memulangkan dana yang diparkir di luar negeri baik untuk membangun negara.

Kendati diterpa isu miring, Pramono menegaskan pelaksanaan tax amnesty akan tetap berlanjut. Pasalnya, pengawasan pelaksanaan tax amnesty ini berada langsung di bawah Presiden.  

Pramono berharap dana repatriasi dari program tax amnesty bisa mulai mengalir deras di bulan September. Pasalnya, hingga saat ini dana repatriasi yang masuk belum signifikan.

Pramono menambahkan, untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia, sebenarnya pemerintah juga telah menyiapkan beberapa program pendukung lainnya, salah satunya yang berkaitan dengan pajak penghasilan (PPh) badan.

“Kalau itu bisa dilakukan, kami meyakini bahwa ekonomi kita akan sehat, perpajakan kita akan sehat, tax base-nya makin lebar,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.