KURS PAJAK 17 JANUARI 2024 - 23 JANUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:21 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis terhadap mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Mata uang Garuda masih tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.545. Patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp15.503 per dolar AS.

Sebaliknya, rupiah terus menguat terhadap mata uang Negeri Kanguru dengan nilai kurs pajak senilai Rp10.409,24 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.456,91 per dolar Australia.

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Adapun nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.346,22 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp3.345,13 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap dolar Singapura ditetapkan senilai Rp11.682,88 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.670,77 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.030,17. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp16.990,08 per euro.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 3/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 17 Januari 2024 - 23 Januari 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.545,00 42,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.409,24 -47,67
3 Dolar Kanada (CAD) 11.613,92 -20,24
4 Kroner Denmark (DKK) 2.283,67 9,49
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.988,79 3,97
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.346,22 1,09
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.696,97 -8,68
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.504,38 2,04
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.808,37 147,47
10 Dolar Singapura (SGD) 11.682,88 12,11
11 Kroner Swedia (SEK) 1.516,61 -1,73
12 Franc Swiss (CHF) 18.264,60 -15,22
13 Yen Jepang (JPY) 10.726,02 -108,55
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,40 -0,04
15 Rupee India (INR) 187,18 0,95
16 Dinar Kuwait (KWD) 50.562,38 157,20
17 Rupee Pakistan (PKR) 55,29 0,25
18 Peso Philipina (PHP) 277,68 -1,38
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.145,07 11,39
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 48,24 0,14
21 Baht Thailand (THB) 443,96 -6,00
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.680,45 17,58
23 Euro Euro (EUR) 17.030,17 40,09
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.165,37 0,81
25 Won Korea (KRW) 11,81 -0,03

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD