KINERJA FISKAL DAERAH

Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:00 WIB
Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan belanja sebelum tahun anggaran berakhir.

Sri Mulyani mengatakan percepatan realisasi APBD akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan kinerja belanja daerah yang tidak mengalami percepatan, dia memperkirakan dana pemda di bank akan masih mencapai Rp100 triliun saat tutup buku.

"Kalau saya menyampaikan dana di perbankan tinggi, kadang-kadang ada yang enggak senang juga. 'Ibu, saya belum bayar tapi duitnya nanti pasti dibelanjakan'. Iya, saya sabar menunggu, tapi nanti akhir tahun memang tetap ada sih yang mengendap sekitar Rp100 triliun," katanya, dikutip pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan pemda perlu memperbaiki model belanja yang relatif masih lambat sehingga menyebabkan dana menumpuk di perbankan. Pasalnya, pembelanjaan dana tersebut dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian.

Dia mengakui bahwa upaya merealisasikan belanja modal memang lebih sulit ketimbangkan belanja negara lainnya seperti belanja pegawai atau belanja bansos. Namun, lanjutnya, pemda memiliki tanggung jawab membelanjakan anggaran dengan benar.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan realisasi belanja pemda hingga 2 Desember 2022 senilai Rp1.103,05 triliun, sedangkan belanjanya baru Rp883,65 triliun. Dengan realisasi tersebut, masih ada Rp219,39 triliun yang pemda yang tersedia di bank.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Itu kan cukup besar. Dari Rp800 triliun, sekitar Rp100 triliun pada akhir tahun memang tidak tergunakan," ujar Sri Mulyani.

Dalam beberapa tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di bank rata-rata mencapai Rp100 triliun. Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun, dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara