KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kucurkan Rp400 T untuk Dana Desa, Jokowi: Hati-hati Pengelolaannya

Dian Kurniati | Senin, 20 Desember 2021 | 12:00 WIB
Kucurkan Rp400 T untuk Dana Desa, Jokowi: Hati-hati Pengelolaannya

Presiden Jokowi dalam Rakornas BUM Desa. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana desa senilai total Rp400,1 triliun sepanjang 2015 hingga 2021.

Menurutnya, dana desa dialokasikan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke level desa. Meski demikian, dia mengingatkan agar pelaksanaan dana tersebut berdasarkan tata kelola yang baik.

"Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Jumlahnya sangat besar sekali," katanya dalam Pembukaan Rakornas BUM Desa, Senin (20/12/2021).

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jokowi mengatakan pemerintah menyalurkan dana desa sebagai komitmen untuk mendorong pembangunan dari desa. Pengalokasian dana desa juga menunjukkan tren kenaikan setiap tahun.

Pada 2015, pemerintah mengalokasikan dana desa senilai Rp20,8 triliun. Angka itu kemudian naik menjadi Rp46,7 triliun pada 2016, Rp59,8 triliun untuk masing-masing pada 2017 dan 2018, Rp69,8 triliun pada 2019, Rp71,1 triliun pada 2020, dan Rp72 triliun pada 2021.

Menurutnya, penggunaan dana desa untuk pembangunan di daerah hingga saat ini sudah mulai terlihat. Misalnya jalan desa yang terbangun sepanjang 227.000 kilometer, 4.500 unit embung kecil, 71.000 unit irigasi, 1,3 juta meter jembatan, dan 10.300 unit pasar desa.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Dana desa juga dipakai untuk pembangunan 1,2 juta kilometer penyaluran air bersih, 38.000 unit posyandu, 38 juta meter drainase, 56.000 unit PAUD, serta 57.200 BUM Desa.

Jokowi menyebut dampak signifikan dari dana desa misalnya terlihat dari pembentukan BUM Desa. Jumlah BUM Desa tercatat naik signifikan hingga 606%, dari 8.100 unit pada 2014 menjadi 57.200 BUM Desa pada 2021.

Dia kemudian meminta pemerintah desa terus memperbaiki kualitas kegiatan BUM Desa agar dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Di sisi lain, BUM Desa juga tidak boleh mematikan usaha rakyat yang telah berjalan sebelumnya.

"Di masa pandemi ini, pada saat perekonomian perkotaan sangat terganggu, justru ekonomi di perdesaan menjadi salah satu penyelamat. Situasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan transformasi ekonomi di desa," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M