Bincang Academy bersama Specialist of DDTC Consulting, Fidelia Yemima Jabanto.
JAKARTA, DDTCNews - Ketika otoritas pajak melakukan pemeriksaan atas sebuah transaksi afiliasi, terkadang ditemukan perbedaan pendapat antara wajib pajak dengan fiskus mengenai penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) atau PKKU. Selisih paham tersebut dapat berujung pada sengketa pajak, yang kini memang cukup marak terjadi.
Salah satu jenis transaksi yang sering dijadikan fokus oleh pemeriksa pajak adalah transaksi aset tidak berwujud (intangibles), yakni transaksi royalti. Ketika terjadi suatu transaksi royalti antara pihak berafiliasi, salah satu permasalahan yang paling umum ditemui adalah pemilihan perjanjian atau kontrak lisensi yang dijadikan pembanding.
Umumnya, antara pemeriksa dan wajib pajak memiliki perbedaan pemilihan perjanjian lisensi pembanding. Menurut wajib pajak, biaya royalti yang dibayarkan sudah wajar karena masih masuk dalam rentang kewajaran sesuai dengan PKKU. Di sisi lain, pemeriksa menganggap biaya royalti tidaklah wajar, karena di luar rentang kewajaran.
Ketika terjadi sengketa pemilihan perjanjian lisensi pembanding dalam sebuah transaksi royalti, apa yang harus dilakukan oleh wajib pajak? Bagaimana tips dalam menghadapi sengketa tersebut? Apa yang bisa dilakukan oleh wajib pajak untuk menghindari terjadinya sengketa tersebut?
Saksikan pembahasannya di Bincang Academy bersama Specialist of DDTC Consulting, Fidelia Yemima Jabanto.
Klik link berikut untuk menyaksikan Bincang Academy episode Tips and Trik Sengketa Pemilihan Perjanjian Lisensi Pembanding dalam Transaksi Royalti:
Tambahan informasi, sengketa transaksi royalti merupakan salah satu bahasan dalam course DDTC Academy oleh pakar yang sudah berpengalaman dan bersertifikat.
Di antaranya adalah Exclusive Transfer Pricing Webinar berjudul Strategi Menghadapi Sengketa Transfer Pricing di Pengadilan Pajak : Tips Terkini dan Studi Kasus. yang akan segera diselenggarakan pada Sabtu, 15 April 2023. Jangan lupa untuk follow juga Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy) atau hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy (Vira).
Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)