Ilustrasi. (Politeknik Wilmar BIsnis Indonesia)
LUBUK PAKAM, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan (HIMA PSAP) Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia akan mengadakan Seminar Perpajakan 2019 dengan tema ‘Mahasiswa Cerdas Pajak Memahami PP 23 Pajak UMKM’.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Mei 2019 pukul 14.00 s.d selesai. Seminar ini digelar untu memberikan pengetahuan kepada mahasiswa terkait Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 yang mengatur soal pemajakan UMKM.
Adapun materi dalam seminar ini akan disampaikan oleh perwakilan staf dati Kantor Wilayah Sumatra Utara Direktorat Jendral Pajak (Kanwil Sumut 1 DJP) yang akan mengupas tuntas mengenai PP 23/2018 baik dari sisi peraturan maupun penerapannya.
Sebagaimana diketahui, perkembangan UMKM di Indonesia kian dinamis. Sektor ini mempunyai potensi yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan pajak. Kendati demikian, masih banyak UMKM yang belum memahami bagaimana memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selain itu, kendala administrasi seperti minimnya pencatatan dan pembukuan keuangan yang dilakukan UMKM masih menjadi tantangan bagi otoritas pajak dalam menggali pundi-pundi pajak dari sektor ini. PP 23 yang memberikan keringanan tarif dari 1% menjadi 0,5% dan perubahan lainnya diharapkan dapat memudahkan kalangan UMKM ke depannya.
Adapun seminar yang digelar di Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia ini dibuka untuk seluruh mahasiswa/i dengan biaya pendaftaran sebesar Rp30 ribu/orang. Setiap peserta akan mendapatkan materi kit, snack dan sertifikat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman instagram himapsapwbi atau menghubungi pihak panitia SMS/WA 0895611159803 (Ayu Sahputri) dan 082367228674 (Michael Goklas), serta email [email protected]. (Amu)