KABUPATEN BUNGO

Kewalahan, Pemkab Minta Masyarakat Update Data PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 14:59 WIB
Kewalahan, Pemkab Minta Masyarakat Update Data PBB

Ilustrasi. (foto: cahbrogo)

MUARA BUNGO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Muara Bungo Jambi mengimbau seluruh warga Jambi agar segera melakukan pembaruan data pajak bumi bangunan (PBB). Data yang dimiliki pemerintah saat ini belum diperbarui menyesuaikan kondisi terkini.

Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muara Bungo Tonny Apriansyah menjelaskan sangat banyak potensi data yang belum diperbarui.

“Seharusnya nilai pajak juga naik sesuai dengan bangunan terbaru, bahkan juga ada rumah yang dulu kecil tapi sekarang sudah besar. Seperti ini dimungkinkan banyak sekali. Karenanya, pelaporan data baru sangat dibutuhkan,” tuturnya di Muara Bungo, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Di samping itu, Tonny menyebutkan masyarakat juga harus memperbarui data perubahan hak kepemilikan agar atas nama PBB yang turut berubah. Untuk melakukan sejumlah pembaruan itu, BPPRD sangat mengharapkan respons positif dari masyarakat.

“Kalau warga mengandalkan kami yang turun ke lapangan, kami tidak mampu menjangkau seluruh wilayah. Karena data PBB selalu berubah, kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk memperbarui data-data tersebut,” ungkapnya, seperti dilansir Jambi Independent.

Selain itu, Tonny juga mengharapkan seluruh masyarakat agar lebih patuh terhadap pembayaran PBB, khususnya sebelum jatuh tempo. Peningkatan kepatuhan itu akan turut mendorong penerimaan PBB yang kini ditarget Rp7 miliar sepanjang 2019.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Menurutnya kesadaran masyarakat dalam menyetor pajak akan membantu percepatan pembangunan Kabupaten Muara Bungo. Oleh karena itu, BPPRD berupaya mulai dari pembaruan data, penggalian potensi, dan optimalisasi penerimaan PBB.

“Langkah-langkah itu yang akan kami optimalkan. Kami akan melakukan pengecekan objek pajak yang sebelumnya rendah akan kami perbarui sesuai dengan kondisi terkini. Banyaknya potensi ini yang memberikan kami optimisme terhadap penerimaan,” pungkasnya.(kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor