PEMILU 2024

Kepesertaan JKN Bagi Petugas Pemilu di Daerah Terkendala Anggaran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Februari 2024 | 15:00 WIB
Kepesertaan JKN Bagi Petugas Pemilu di Daerah Terkendala Anggaran

Petugas menghitung surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Optimalisasi kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi petugas penyelenggara pemilu 2024 di daerah masih terkendala keterbatasan APBD. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas mengambil contoh di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ungkap Sigit, Dinas Kesehatan Jawa Timur tidak memiliki program untuk menanggung iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda. Karenanya, perlu ada kebijakan khusus mendaftarakan petugas Ad Hoc yang belum tergabung dalam JKN sebagai PBPU Pemda.

"Kendala yang ada harus kita segera carikan solusi bersama. Negara tetap hadir dan peduli akan permasalahan ini agar petugas pemilu bisa didafarkan sebagai PBPU Pemda dan merasakan manfaat JKN," kata Sigit, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Seperti diketahui, data BPJS Kesehatan per 8 Februari 2024 menyebutkan jumlah petugas pemilu di Jawa Timur yang sudah mengisi skrining riwayat kesehatan secara online sebanyak 431.337 petugas.

Dari jumlah tersebut 31.585 atau 7,32% berstatus memiliki risiko penyakit. Kemudian, sebanyak 95.087 petugas atau 22,04% bukan peserta JKN atau peserta JKN tidak aktif karena memiliki tunggakan.

"Kepesertaan aktif JKN bagi petugas pemilu di Jatim ini harus terus didorong agar mereka yang memiliki risiko penyakit dan membutuhkan skrining lanjutan atau penanganan medis dapat dijamin melalui skema JKN," tegas Sigit.

Baca Juga:
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Begini Harapan Pengusaha

Lebih lanjut, Sigit mengapresiasi upaya promotif dan preventif yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Timur, yakni telah berkoordinasi dengan FKTP dan memastikan akan ada personel yang siaga pada hari pencoblosan.

Beberapa persiapan yang sudah dilakukan, sambung dia, membuat jaring pengaman bagi petugas pemilu, menyiapkan komunikasi khusus dengan petugas pengamanan, serta mendorong sistem pendukung untuk krisis kesehatan, seperti Tagana, PMI, dan Pramuka.

"Mereka (Dinkes Jatim) juga telah mengkondisikan petugas kesehatan IGD dan rujukan untuk siaga," terang Sigit.

Baca Juga:
Resmi! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan verifikasi lapangan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN bagi petugas Pemilu 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/2).

Verifikasi lapangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD