PENGAMPUNAN PAJAK

Ken: Tax Amnesty Bisa Jadi Ajang Gengsi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2016 | 16:29 WIB
Ken: Tax Amnesty Bisa Jadi Ajang Gengsi

JAKARTA, DDTCNews - Program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat dianggap sebagai ajang bergengsi bagi segelintir pengusaha taipan. Direktorat Jenderap Pajak (DJP) memproyeksikan periode III nanti akan diramaikan oleh partisipasi dari para konglomerat ini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pengusaha kelas kakap atau taipan-taipan yang lain akan kembali meramaikan antrean program tax amnesty. Bahkan, ada kemungkinan pengusaha kakap tersebut akan memilih tarif yang tertinggi.

"Mereka itu konglomerat dan dalam konglomerasi ada yang namanya gengsi, apalagi kalau ikut tarif rendah. Tebakan saya, mereka akan daftar dengan tarif 5%," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Menurut Ken, pengusaha kelas kakap yang dimaksud adalah pengusaha yang mencari keuntungan besar di Indonesia. Ken berharap pengusaha tersebut tidak secara serempak menyambangi kantor pajak yang melayani tax amnesty.

"Daftarnya juga jangan dekat-dekat akhir periode, supaya pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak bisa cepat dan efisien. Menunggu itu tidak nyaman, sementara program tax amnesty ini memiliki prinsip kenyamanan," ucapnya.

Lihat akhir periode I, antrean panjang yang terjadi di sejumlah kantor pelayanan tax amnesty menghambat pendaftaran, pelayanan menjadi makan waktu dan jadwal kerja tidak efisien.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

"Kita akan terus sosialisasi, selama program tax amnesty berjalan. Bagi yang belum paham akan kita edukasi lebih dalam, supaya paham manfaat atau keuntungan dari ikut program ini," ujar Ken.

Seiring berjalannya waktu, penerimaan pajak tentunya juga akan berpengaruh. Menurutnya, sumber dana akan meningkat secara signifikan karena para konglomerat akan memberikan uang tebusan atau mengungkapkan jumlah harta yang begitu besar. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak