KABUPATEN SERUYAN

Kejar Pendapatan Daerah, PNS Harus Jadi Teladan Kepatuhan Pajak

Dian Kurniati | Senin, 31 Januari 2022 | 10:00 WIB
Kejar Pendapatan Daerah, PNS Harus Jadi Teladan Kepatuhan Pajak

Ilustrasi.

SERUYAN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak daerah.

Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan ASN menjadi bagian dari masyarakat yang berkewajiban membayar pajak. Namun di sisi lain, ASN juga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam membayar pajak.

"Saya mengimbau seluruh ASN termasuk aparatur pemerintahan desa di Seruyan agar taat memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak daerah," katanya, dikutip Senin (31/1/2022).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Yulhaidir mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk 2022. Kepada ASN, dia meminta agar tidak menunda proses pembayaran PBB-P2 tersebut sehingga dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat.

Dia menjelaskan pajak yang dibayarkan masyarakat sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Seruyan. Jika semua masyarakat patuh membayar pajak, akan semakin banyak program pembangunan yang dapat direalisasikan.

Yulhaidir menambahkan pemenuhan kewajiban membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dia memastikan program-program pemkab yang dibiayai menggunakan PAD tersebut akan selalu diarahkan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

"Saya yakin dengan adanya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, program pembangunan kita juga bisa maksimal," ujarnya dilansir beritasampit.co.id.

Pada 2022, Pemkab Seruyan menargetkan PAD senilai Rp120 miliar. Dari sisi pajak daerah, sektor yang akan dioptimalkan di antara PBB-P2 dan pajak sarang burung walet. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak