PEMILU 2024

Jokowi Jamin Penjabat Kepala Daerah Bakal Dipilih secara Transparan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Agustus 2023 | 14:33 WIB
Jokowi Jamin Penjabat Kepala Daerah Bakal Dipilih secara Transparan

Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak, Jumat (4/8/2023). (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah, baik level gubernur, wali kota, atau bupati, akan dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Sebanyak 170 kepala daerah, 17 di antaranya adalah gubernur, akan habis masa jabatannya pada September 2023 mendatang. Dengan begitu, pemerintah akan menunjuk penjabat kepala daerah yang akan mengisi kursi pemerintahan sampai dengan Pilkada 2024.

"Apanya yang enggak akuntabel? Apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri, terus baru naik ke kita di TPA [Tim Penilai Akhir], semuanya terbuka," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Salah satu kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023 adalah Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. Khusus soal itu, Jokowi mengaku belum menerima nama-nama calon penjabat gubernur yang disodorkan oleh DPRD Jawa Barat.

"Iya sudah ada [nama-nama calon] tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga," kata Jokowi menambahkan.

Selain Ridwan Kamil, sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya akan habis pada September 2023 antara lain Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, dan Gubernur Lampung Arinal Junaidi.

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Kemudian, ada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Lalu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Selanjutnya, ada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif). (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017