LAPORAN TAHUNAN DJP

Jalankan Sejumlah Pengawasan, Ini Program DJP Amankan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:19 WIB
Jalankan Sejumlah Pengawasan, Ini Program DJP Amankan Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menetapkan program prioritas pengamanan penerimaan pajak 2021.

Sesuai dengan APBN 2021, DJP mendapatkan tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp1.229,58 triliun. Target tersebut tercatat tumbuh 14,69% dari realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu senilai Rp1.072,11 triliun.

“Dalam upaya mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dan mendukung penerimaan pajak yang optimal, DJP menetapkan program prioritas pengamanan penerimaan pajak tahun 2021,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Laporan Tahunan 2020 DJP, dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Adapun program prioritas yang dimaksud antara lain pertama, pengawasan wajib pajak orang pribadi kategori high wealth individuals dan wajib pajak grup. Kedua, pengawasan berbasis sektoral. Ketiga, pengawasan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Keempat, pengawasan atas transaksi yang terindikasi transfer pricing. Kelima, sinergi pengawasan bersama dengan Ditjen Anggaran, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.

DJP, sambung Suryo, akan menjalankan strategi tersebut melalui aktivitas inti ataupun pada fungsi pengungkitnya (enabler). Penjabaran strategi pada aktivitas inti mencakup pelaksanaan pengawasan serta perluasan basis pemajakan.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Suryo mengatakan strategi pengawasan sendiri terbagi menjadi 2 kegiatan besar, yaitu pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM).

“Adapun perluasan basis pemajakan dijalankan dengan sasaran pengelolaan administrasi perpajakan atas sumber baru penerimaan,” imbuhnya.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 senilai Rp741,3 triliun. Angka ini tumbuh 9,5% dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu. realisasi tersebut setara dengan 60,3% terhadap target. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi