AMERIKA SERIKAT

Jadi Instrumen Pengelakan Pajak, IRS Minta Data Bursa Kripto

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:27 WIB
Jadi Instrumen Pengelakan Pajak, IRS Minta Data Bursa Kripto

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) meminta kepada Kongres Amerika Serikat (AS) agar otoritas pajak diberi kewenangan untuk mengakses informasi terkait dengan cryptocurrency.

Komisioner IRS Chuck Rettig mengatakan saat ini ada banyak transaksi cryptocurrency yang belum dapat dideteksi IRS. Karena itu, perlu ada persetujuan dari parlemen agar IRS dapat mewajibkan bursa kripto untuk melaporkan transaksi cryptocurrency yang mencapai US$10.000 atau lebih.

"Kapitalisasi pasar cryptocurrency mencapai US$2 triliun dan saat ini ada 8.600 bursa cryptocurrency. Secara desain, kebanyakan cryptocurrency didesain agar tidak mudah dideteksi," ujar Rettig, seperti dikutip Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Untuk diketahui, penguatan akses data dan informasi perpajakan atas sektor cryptocurrency merupakan salah satu rencana reformasi pajak yang diusulkan Presiden AS Joe Biden pada American Families Plan.

Merujuk pada General Explanations of the Administration’s Fiscal Year 2022 Revenue Proposals, pengelakan pajak menggunakan cryptocurrency adalah permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh AS.

Dengan menggunakan cryptocurrency, pengemplang pajak dapat dengan mudah menempatkan kekayaannya ke luar negeri tanpa meninggalkan AS. Kekayaan yang telah dikonversi menjadi aset kripto tersebut bisa ditempatkan pada wallet di luar negeri.

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

"Untuk memerangi pengelakan pajak melalui cryptocurrency, informasi pihak ketiga memiliki peran besar untuk mengidentifikasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan," tulis Kementerian Keuangan AS pada dokumen tersebut.

Apabila American Families Plan disepakati, seluruh penyedia jasa kripto AS mulai dari bursa hingga penyelenggara wallet harus melaporkan informasi mengenai beneficial owner dari cryptocurrency secara otomatis kepada IRS.

Selain untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan, AS juga akan mempertukarkan data cryptocurrency dengan negara mitra sejalan dengan automatic exchange of information (AEOI). (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara