EKSPLORASI MIGAS

Ini yang Dilakukan Demi Produksi Minyak

Redaksi DDTCNews
Minggu, 25 September 2016 | 20.31 WIB
Ini yang Dilakukan Demi Produksi Minyak
Sumur minyak (Ilustrasi/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksikan produksi minyak mentah nasional pada tahun 2020 akan menjadi 480.000 barel per hari. Mau tidak mau, penurunan ini harus segera disikapi segera oleh pemerintah Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini produksi minyak hanya sekitar 800.000 barel per harinya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan ini.

“Salah satunya berasal dari hulu, tercermin dari produksi minyak mentah yang turun sejak tahun 2007. Jika tidak dilakukan perbaikan di hulu, maka hal ini akan terus mengancam Indonesia,” ujarnya Jumat di Jakarta.

Ia menambahkan, penurunan ini disebabkan umur sumur yang semakin tua namun tidak diimbangi dengan adanya upaya ekplorasi sumur baru. Sehingga harus ada perbaikan di sektor hulu minyak dan gas (migas).

Upaya tersebut akan difasilitasi dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 (PP 79), mengenai pemberian fasilitas perpajakan pada bidang hulu migas. Revisi PP 79 ini akan memberian pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas pembebanan biaya operasi selama masa eksplorasi.

Menurut Sri Mulyani, fasilitas ini akan diberikan dalam rangka pemanfaatan barang milik negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya overload kantor pusat.

Bahkan, rencananya akan ditambah dengan fasilitas perpajakan mulai dari PPN, PBB, hingga Bea Masuk saat eksplorasi dan eksploitasi. Ditambah dengan kepastian hukum non-fiskal untuk investment credit dan percepatan depresiasi.

Sri Mulyani berharap, dengan direvisinya PP 79, kegiatan sektor hulu minyak akan semakin menarik minat para investor.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.