JAKARTA, DDTCNews – Resmi sudah Oesman Sapta Odang ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, surat keterangan baru diterimanya hari ini (27/10) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meskipun mendaftar di periode I.
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan tax amnesty sudah semestinya diikuti oleh seluruh kalangan masyarakat. Apalagi para pengusaha, karena banyak sekali manfaat dari program ini.
“Seluruh warga Indonesia harus peduli terhadap negaranya, berpartisipasi dalam program tax amnesty saja juga sudah cukup,” ujarnya di Jakarta.
Dia menambahkan dengan bentuk kepedulian ini, berarti masyarakat peduli akan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.
Oesman pun mengimbau seluruh kalangan masyarakat agar bersikap jujur, karena program tax amnesty merupakan momentum yang tepat.
“Tax amnesty akan mengampuni kesalahan dan kelalaian masyarakat dalam kepatuhan perpajakan. Semua sanksi bisa diampuni,” tutupnya.
Sebagai informasi, Oesman mendaftar tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi. Dia adalah pemilik jaringan OSO Group yang bergerak di bidang percetakan, pertambangan, air mineral, properti, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi, dan perhotelan.
Selain itu, Komisaris Lion Air ini juga menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak 2010. (Gfa)