KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Pansel Capim KPK 2015-2019 Betti Alisjahbana (kanan) dan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi publik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat pada pemerintahan yang baru lebih terbuka mengenai kepatuhan pajaknya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kepatuhan pajak menjadi salah satu bentuk pemenuhan kewajiban publik oleh para pejabat. Menurutnya, setiap pejabat negara harus membayar dan melaporkan pajaknya secara benar.

"Jangan sampai kekayaan yang dilaporkan di LHKPN ratusan miliar, tetapi enggak pernah bayar pajak. Nihil terus pajaknya, yang dilaporkan hanya gaji sebagai ASN," katanya dalam diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan, dikutip pada Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:
Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Alexander mengatakan sempat mengusulkan proses audit harta kekayaan di dalam mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sayangnya, usulan tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

Dalam rekrutmen pejabat pada pemerintah yang baru, dia mengharapkan audit harta kekayaan menjadi salah satu fokus perhatian. Menurutnya, audit harta kekayaan harus menjadi salah satu standar dalam menilai kelayakan seseorang menduduki suatu jabatan.

Alexander menyebut ada setidaknya 2 hal yang harus dipenuhi calon pejabat negara. Pertama, patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila pejabat tersebut seorang ASN atau penyelenggara negara.

Baca Juga:
Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Kedua, patuh membayar dan melaporkan pajaknya secara benar. Menurutnya, kepatuhan pajak harus menjadi syarat yang tidak bisa ditawar oleh seorang pejabat negara.

"Itu yang masyarakat mestinya tuntut kepada setiap calon penyelenggara negara. Dia harus terbuka berapa dia bayar pajak," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:09 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:27 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengembangan Coretax Perlu Diikuti dengan Peningkatan Kepastian Pajak

BERITA PILIHAN